Sentimen
Positif (87%)
29 Apr 2024 : 03.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

PGSD Saingan Dengan Sarjana Ekonomi? Gak Terima, PGSD Pun Tanyakan Linearitas!

29 Apr 2024 : 10.25 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PGSD Saingan Dengan Sarjana Ekonomi? Gak Terima, PGSD Pun Tanyakan Linearitas!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru-baru ini menuai kontroversi terkait peluang bagi guru honorer dengan latar belakang pendidikan non-Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) untuk menjadi guru kelas di Sekolah Dasar (SD).

Meskipun dalam Permendikbud Nomor 16 tahun 2020 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik disebutkan bahwa guru dengan ijazah non PGSD dapat menjadi guru kelas SD, namun kebijakan ini menimbulkan keprihatinan bagi sebagian pihak.

Sekretaris Jurusan PGSD Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Agung Hastomo, menyayangkan kebijakan tersebut. Menurutnya, untuk menjadi pendidik di jenjang sekolah dasar dibutuhkan keterampilan khusus yang tidak dimiliki oleh lulusan non-PGSD.

Baca Juga: Guru PNS Full Senyum! Pemerintah Berikan Kabar Gembira Jelang Lebaran, Ada Apa?

Ia bahkan menyebut kebijakan ini berpotensi malapraktik karena memberikan tanggung jawab mendidik anak-anak di usia dasar kepada tenaga yang tidak disiapkan untuk itu.

"Apalagi usia anak di jenjang SD adalah masa-masa yang krusial dalam penanaman karakter. Jika sejak SD sudah keliru, maka akan sangat sulit mengembalikan mereka ke jalan yang benar lagi," kata Agung Hastomo.

Sejalan dengan anggapan itu, AYOBANDUNG.COM mengutip dari halaman Instagram @asninstitute banyak dikomentari yang sepertinya banyak dari kalangan PGSD

"Ngapain ada jurusan PGSD kalau semua jurusan linier ke SD????? Kok gak mikir @nadiemmakarim tolong pak mikir dikit @kemdikbud.ri" komen menohok dari akun @mif***

Baca Juga: Anies Baswedan Dituduh Korupsi Rp23 Trilun Tunjangan Guru Ketika Menjabat Mendikbud, Siapa yang Melaporkan?

"Logikanya ngapain ada jurusan PGSD kalau semua jurusan bisa ngajar di SD ?. Sementara jurusan PGSD mentok di SD to' aihhh cukup sekian terima nasib. Jika anda masih merasa aturan makin ngawur berarti anda masih di Konoha" komentar lainnya menyusul dari akun @nat***

Sudah sangat jelas menurut Agung, di jurusan PGSD para calon guru SD dibekali dengan materi-materi tentang psikologi anak, bagaimana memahami karakter anak, mengelola minat dan bakat anak, hingga praktik mengajar yang diterjunkan langsung ke sekolah dasar.

Hal ini menjadi penting karena memahami karakteristik dan kebutuhan anak-anak adalah kunci dalam mendidik mereka dengan efektif. Agung juga menyoroti perbedaan antara tenaga yang sejak awal didesain untuk mengajar siswa SD dengan yang tidak disiapkan untuk itu.

Dia menekankan bahwa masalah ini bukan hanya tentang nasib lulusan PGSD, tetapi juga tentang masa depan pendidikan Indonesia secara keseluruhan.

Baca Juga: Khusus Guru PNS, Segini Besaran Gaji ke 13 Kalian Sesuai PP 14 Tahun 2024, Nilainya Sangat Besar

Sebagai perbandingan, di negara-negara maju seperti Finlandia, mereka memiliki program studi khusus di perguruan tinggi untuk menyiapkan tenaga pendidik di jenjang sekolah dasar. Selain itu, mereka juga memiliki program sertifikasi guru yang ketat, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ada di Indonesia.

Dengan demikian, polemik seputar kebijakan PPPK ini menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kualifikasi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi pendidik di tingkat dasar, demi menjaga mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. ***

Sentimen: positif (87.7%)