Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
AKBP Indrawienny Panjiyoga
5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Hanya Mengaku Khilaf
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Aktor Rio Reifan (RR) kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Untuk kelima kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan ditangkap seorang diri di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.
“Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika,” katanya kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Namun demikian, Panjiyoga mengaku belum bisa menggali lebih banyak keterangan dari Rio. Sebab saat ditangkap pada Jumat (26/4/2024), Rio hanya mengaku khilaf.
“Dia masih bilang 'saya khilaf atau segala macam'. Tapi tetap kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami apakah Rio Reifan masuk dalam kategori pengguna atau pengedar. Hal ini menyusul temuan sejumlah barang bukti narkoba saat penangkapan di rumahnya.
“Ini masih kita dalami, karena kan yang bersangkutan baru keluar dari lapas ya, bulan Februari. Pada saat itu kan dia pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun,” ujar perwira menengah polisi ini.
Sentimen: negatif (99.7%)