Polri Bekuk 1.158 Tersangka Kasus Judi Online
Rmol.id Jenis Media: Nasional
"Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (26/4).
Menurut Trunoyudo, jumlah tersebut bisa berubah sesuai dengan pengungkapan. Bisa jadi pengungkapan tahun ini melebihi dari tahun lalu.
"Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus. Adapun jumlah tersangka sebanyak 1.987 tersangka," kata Trunoyudo.
Pemberantasan judi online sendiri merupakan perintah Presiden Joko Widodo. Bahkan Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas judi online.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (87.7%)