Sentimen
Negatif (50%)
27 Apr 2024 : 08.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Usai Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli, KPK Nonaktifkan 2 Rutan

27 Apr 2024 : 15.47 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Usai Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli, KPK Nonaktifkan 2 Rutan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan dua Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK setelah melakukan pemecatan terhadap 66 pegawai yang terlibat dalam perkara pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap tahanan di Rutan KPK.

Dua Rutan yang dinonatifkan tersebut berlokasi di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Jakarta Utara dan Mako Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) Guntur, Jakarta Selatan.

"Rutan Cabang KPK yang sekarang diaktifkan di (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi) C1 dan (Gedung Merah Putih KPK) K4, khusus untuk Pom AL dan Pomdam Jaya Guntur, sementara untuk dinonaktifkan karena semua tahanannya kita pindah ke Rutan Merah Putih dan C1," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024) seperti dilansir Antara.

Ali menerangkan dua rutan tersebut saat ini dinonaktifkan sementara karena kekurangan personel untuk operasional dan pengamanan rutan.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan saat ini KPK telah menerima 214 pegawai negeri sipil (PNS). Para pegawai baru tersebut nantinya akan ditempatkan berbagai unit kerja di KPK.

"Nanti ke depan ketika sudah personel yang ada memadai, tentu kami aktifkan kembali dua rutan cabang KPK tersebut," ujarnya.

Ali memastikan pemecatan 66 pegawai tersebut tidak akan mempengaruhi proses penanganan perkara di KPK. Komisi antirasuah juga telah mengantisipasi apabila dua rutan yang masih beroperasi mencapai kapasitas maksimal.

"Kami ingin sampaikan bahwa proses-proses penanganan perkara di KPK terus berlanjut, tentu rutan merupakan bagian dari supporting system di penindakan. Kalaupun misalnya di C1 ataupun rutan di K4 penuh, tentu kami juga ada koordinasi dan kerja sama dengan pihak Polda Metro Jaya, misalnya, sehingga bisa dititipkan di Rutan Polda metro Jaya maupun rutan Polres di sekitar Jakarta," tuturnya.

Sentimen: negatif (50%)