Sentimen
Negatif (96%)
27 Apr 2024 : 07.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Tokoh Terkait

Bisa Bikin Bahaya, Baja Ilegal Rp 257 M Berhasil Diamankan

27 Apr 2024 : 07.18 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Bisa Bikin Bahaya, Baja Ilegal Rp 257 M Berhasil Diamankan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut produksi baja yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) akan menyebabkan jembatan miring sampai dengan bangunan roboh. Tentunya, itu akan membahayakan dan merugikan konsumen serta masyarakat.


"Nah risikonya, ini kalau tidak memenuhi SNI itu tentu berbahaya. Kalau jalan itu bisa miring, gedung bisa roboh, serta merugikan konsumen," kata Zulhas di PT Hwa Hok Steel Serang, Banten, Jumat (26/4/2024).


Hal itu disampaikan Zulhas saat dirinya memimpin langsung kegiatan pemusnahan produk baja tulangan beton (BjTB) yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp257 miliar.

-

-


"Ini (merupakan) pelanggaran dalam memproduksi dan memperdagangkan produk baja tulang beton terhadap SNI. Sudah beberapa kali sebetulnya ini, tapi kok masih?" ucapnya heran.


Zulhas mengatakan, tindakan memproduksi dan memperdagangkan produk tidak sesuai SNI telah menjadi perhatian pemerintah sejak lama. Oleh karenanya, kata dia, perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab memproduksi barang yang tidak sesuai dengan SNI.


"Kan bahaya, ukurannya itu tidak sesuai," katanya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas memimpin langsung kegiatan pemusnahan produk baja tulangan beton (BjTB) yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp257 miliar di PT Hwa Hok Steel, Kawasan Industri Modern Cikande, Barengkok Serang, Banten hari ini, Jumat (26/4/2024). Baja-baja tersebut dimusnahkan dengan terlebih dahulu dipotong-potong setelah itu dilebur.


[-]

-

Cara Lama Ini Bisa Selamatkan RI dari 'Kutukan' Impor LPG
(hoi/hoi)

Sentimen: negatif (96.8%)