Sentimen
Positif (61%)
26 Apr 2024 : 22.49
Informasi Tambahan

Brand/Merek: KIA

Kab/Kota: Lamongan

KKP Amankan Kapal Ilegal Berbendera Malaysia Tangkap Ikan di Selat Malaka

27 Apr 2024 : 05.49 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

KKP Amankan Kapal Ilegal Berbendera Malaysia Tangkap Ikan di Selat Malaka
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia. Kapal ini diamankan karena menangkap ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 517 di Selat Malaka.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyebut kapal PKFB 1269 ditangkap saat sedang mencari ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal itu, katanya, juga menggunakan alat tangkap terlarang yakni jaring atau trawl.

"Ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam rangka menindak tegas para pencuri ikan dan ini juga komitmen bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberantas Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF)," kata Pung di Lamongan, dilansir detikJatim, Jumat (26/4/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal berukuran 97 Gross Tonnage (GT) membawa 5 anak buah kapal (ABK), termasuk nakhoda yang merupakan warga negara Myanmar. Kapal tersebut dihentikan oleh Kapal Pengawas Hiu 03, Kamis (25/4) sekitar pukul 15.20 WIB.

"Hal ini juga merupakan upaya dari target 100 hari kerja saya, sesuai amanah yang diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono sejak 12 Februari 2024 silam," ujar Ipunk.

Selain itu, kapal tersebut juga terindikasi menggunakan dokumen kapal lain yang ditangkap PSDKP pada Juni 2022. Di mana kapal tersebut sudah dimusnahkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 116/Pid.Sus/2022/PN Lgs tanggal 07 September 2022.

..

(azh/idn)

Sentimen: positif (61.5%)