Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Soal Makan Siang Gratis Rawan Korupsi, TKN: Akan Diterapkan Mengacu Kebijakan yang Ada
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Rosan Roeslani Ketua TKN Prabowo-Gibran menjelaskan program makan siang gratis akan diterapkan dengan mengacu pada semua aturan dan kebijakan yang ada.
Hal ini menyusul kekhawatiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai program prioritas Prabowo-Gibran tersebut yang berpotensi menjadi celah terjadinya korupsi.
“Itu kan adalah program prioritas, tentunya program makan siang gratis ini akan dilakukan dengan mengacu kepada semua aturan yang ada, semua kebijakan yang ada,” ujar Rosan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024) dilansir Antara.
Dengan begitu, program makan siang gratis ini dapat dirasakan asas manfaatnya kepada seluruh rakyat Indonesia terutama ibu hamil dan anak sekolah yang jumlahnya mencapai 80 juta orang.
Sebelumnya, Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menyampaikan pihaknya akan mempelajari secara rinci program makan siang gratis yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya.
“Kita lihat dulu detail-nya kayak apa baru kita lihat kira-kira di mana ada potensi yang kita cegah korupsinya,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2024) kemarin.
Pahala menjelaskan, sampai saat ini KPK masih menerka soal mekanisme pendistribusian makan siang gratis. Menurutnya, pengadaan distribusi makan siang gratis akan sulit dilakukan dengan melihat jumlah penerima manfaat dan luas wilayah.
“Tidak terbayang bagaimana idealnya, di level mana, kabupaten apa provinsi, belum tahu saya, yang mau dikasih siapa saja saya enggak tahu,” ujar Pahala.
Meski belum mengetahui detail mekanisme pendistribusian program makan siang gratis, KPK akan menyasar pola pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan. Ia pun mengkhawatirkan potensi munculnya celah korupsi dengan modus memainkan harga dan kualitas barang.
“Kasus (pengadaan) seperti itu banyak, kita baca dulu ya metode pendistribusian-nya, kalau anggaran kita tidak pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah,” ucap Pahala.
Untuk itu, KPK mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran menggunakan layanan digital dalam pengadaan barang dan jasa, agar lebih transparan dan efisien.
Selain itu, KPK juga menyarankan pemerintah menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos), untuk mengidentifikasi penerima manfaat program makan siang gratis tersebut.
“Jangan asal memilih orang baru, orangnya benar eh kemahalan, sudah harganya benar eh kualitasnya tidak benar di lapangan,” papar Pahala.
Pahala pun memastikan, dalam waktu dekat KPK akan berkoordinasi dengan Suharso Monoarfa Menteri PPN/Kepala Bappenas terkait pengawasan pelaksanaan program makan siang gratis. “Dari saya ini saja, saya akan bicara dengan Pak Suharso,” ucapnya. (ant/bil/ipg)
Sentimen: positif (100%)