Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Solo
Partai Terkait
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024, Tinggal Tunggu Pelantikan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Akhirnya, Menyeri Pertahanan Prabowo Subuanto dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka ditetapkan hari ini sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029.
Prabowo dan Gibran telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tinggal menunggu waktu pelantikan.
Penetapan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka ini telah diatur dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, paa Rabu 24 April 2024.
Sementara itu, terkihat Prabowo dan Gibran ikut hadir langsung dalam pleno yang digelar secara terbuka ini.
Baca Juga: Prabowo Subianto: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Tahu Senyuman Anda Berat
"KPU menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Ppesiden Nomor Urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," ungkap KPU RI Hasyim Asy'ari, dikutip dari PMJ News.
Kemenangan Prabowo-GibranSementara itu, Prabowo dan Gibran telah ditetapkan menang dalam Pilpres di Pemilu 2024 dengan hasil suara 96.214.691 suara atau setara dengan 58,59 persen.
Meski telah ditetapkan menang dalam Pemilu, namun tampaknya ujian untuk kedua orang ini sangat berat. Karena keduanya mendapat gugatan dari dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi rivalnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo dan PDIP Tak Hadiri Penetapan Prabowo Presiden 2024, Ini Alasannya
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menolak hasil suara Pemilu 2024 karena dianggap banyak kecurangan selama proses Pemihilan Pilpres dalam Pemilu 2024 itu.
Bahkan Prabowo dan Gibran juga mendapat berbagai tuduhan terkait dengan kecurangan-kecurangan yang diklaim telaha dilakukana kedua orang ini.
Bahkan gugatan kedua palson lainnya utu sampai ke MK dan harus disidangkan. Tapi untungnya, hasil putusan yang baru aaja dibacakan pada 22 April 2024, menyatakan telah menolak seluruh permohonan pengaju.
Dengan begitu, Prabowo-Gibtan kini sudah bebas dari tuduhan dan siap menunggu pelantikan untuk resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: Ganjar Pranowo dan PDIP Tak Hadiri Penetapan Prabowo Presiden 2024, Ini Alasannya
Sementara iu, Pertama kali dalam sejarah, Prabowo diketahui menjadi Presiden RI dengan usia tertua sementara Gibran menjadi Wakil Presiden termuda di Indonesia.***
Sentimen: negatif (57.1%)