Sentimen
Prabowo: Saya dan Gibran Mohon Maaf Jika Ada Kata-Kata yang Kurang Pantas saat Kampanye
Liputan6.com Jenis Media: News
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membacakan surat penetapan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. Berdasarkan hasil surat keputusan KPU RI, pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2024 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan secara sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa kepemimpinan 2024-2029.
"KPU Republik Indonesia menetapan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029," kata Hasyim di Ruang Rapat Pleno Gedung KPU RI di Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Hasyim kemudian merinci, perolehan suara kemenangan Prabowo-Gibran secara nasional yaitu 96.214.691 atau setara dengan 58,59 persen. Memenuhi sedikitnya 20 persen suara dari 38 provinsi di Indonesia.
Dengan pengesahan dan penetapan tersebut, Prabowo-Gibran dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.
"Selanjutnya akan dilakukan penandatangan berita acara oleh KPU RI," tandas Hasyim.
Sebagai informasi, kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 lainnya seperti Anies-Muhaimin diketahui mengantongi 40.971.906 suara nasional atau 24,95 persen dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 suara nasional atau 16,47 persen.
Sentimen: positif (84.2%)