Sentimen
Positif (57%)
25 Apr 2024 : 00.02
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait
Arief Prasetyo

Arief Prasetyo

Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Dinaikkan Meski Panen Raya, Ini Rinciannya Per Wilayah

25 Apr 2024 : 07.02 Views 3

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Dinaikkan Meski Panen Raya, Ini Rinciannya Per Wilayah

Kamis, 25 April 2024 - 00:02 WIB

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium di pasaran. HET yang tadinya dibanderol Rp10.900 per kg dinaikkan menjadi Rp12.500 per kg.

Baca Juga :

Mendag Zulhas Sebut Kenaikan Harga Bawang Merah Akibat Banyak Pedagang Belum Mulai Berjualan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, kenaikan HET beras medium ini berdasarkan surat yang mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. Relaksasi itu berlaku pada 24 April sampai 31 Mei 2024.

"Khusus yang medium kita akan diskusikan lagi angkanya kurang lebih sekitar Rp12.000-Rp12.500," kata Arief saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Surat edaran Bapanas merinci bahwa relaksasi HET beras premium dan beras medium berlaku di 8 wilayah. Tertulis bahwa relaksasi HET beras premium dan beras medium dilakukan karena rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional masih cenderung tinggi, meskipun saat ini masih dan sedang panen raya.

Harga beras melambung tinggi

Baca Juga :

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757

Dia menegaskan, kebijakan itu juga dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional dan retail modern.

"Diperlukan perpanjangan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Premium serta pemberlakuan relaksasi HET Beras Medium," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Baca Juga :

Cari Honda Brio Bekas? Ini Daftar Harga dan Pajak Tahunannya

Sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, relaksasi HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kg dari sebelumnya Rp10.900 per kg.

Untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.100 per kg dari sebelumnya Rp11.500 per kg.

Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.500 per kg dari sebelumnya Rp11.800 per kg.

Ketentuan ini berlaku bersamaan dengan diperpanjangnya relaksasi HET beras premium yang naik sebesar Rp1.000 per kg dari Rp13.900,00/kg menjadi Rp14.900,00 per kg sejak 24 April hingga 31 Mei 2024. (Ant)

Kementan Gencarkan Pompanisasi dan Olah Tanah serta Percepat Tanam Padi

Tantangan perubahan iklim semakin nyata, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengambil langkah proaktif.

VIVA.co.id

24 April 2024

Sentimen: positif (57.1%)