Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Tunjangan Pensiunan PNS Ini Cuma Dihitung Rp7 Ribuan Saja, Tapi Sangat Dinanti-nanti Pencairannya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Sepatutnya Anda sudah mengetahui soal pensiunan PNS 2024 yang memiliki nasib lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam hal tunjangan pensiunan PNS 2024 ini, beragam kebutuhan para pensiun benar-benar lebih diperhatikan oleh pemerintah.
Ada beragam tunjangan pensiunan PNS 2024 yang jauh lebih besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Tentu ini karena keputusan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Segera Dicairkan PT Taspen, Segini Besarannya Berdasarkan Peraturan Terbaru
Beberapa waktu lalu, pemerintah memutuskan menaikkan gaji pensiunan PNS sebanyak 12 persen. Ini berdampak pada banyak hal.
Salah satu yang paling terdampak adalah soal tunjangan suami atau istri pensiunan PNS, tunjangan anak, THR dan juga gaji 13.
Segala tunjangan tadi menyertakan gaji pokok pensiunan PNS sebagai dasar penghitungannya ataupun sebagai salah satu komponennya.
Sebagai salah satu kasusnya, tunjangan suami/istri besarnya yaitu 10 persen dari gaji pensiun. Setelah gaji pensiunan PNS dinaikkan 12 persen, tentu nominal dari tunjangan satu ini akan naik juga.
Baca Juga: Gaji Ke 13 PNS, PPPK, TNI, POLRI dan Pensiunan Segera Cair, Nominalnya Bikin Dompet Makin Tebal
Sementara itu, komponen dari THR dan gaji 13 pensiunan PNS adalah sebagai berikut:
- Tambahan penghasilan
- Tunjangan pangan
- Gaji pokok pensiun bulanan
- Tunjangan keluarga
Dengan begitu maka gaji pensiun pokok turut jadi komponennya, maka dengan kenaikan gaji tersebut akan menyebabkan kenaikan pula pada tunjangan gaji 13 pensiunan.
Dalam contoh lainnya, ada satu tunjangan yang tidak terdampak dengan kenaikan gaji 12 persen tersebut. Nama dari tunjangan ini adalah tunjangan beras pensiunan PNS 2024.
Baca Juga: GAJI ke-13 Pensiunan PNS Kapan Dicairkan? Bocoran Besaran dan Jadwal Gaji Ke-13 yang Tiba-tiba Cair Juni 2024?
Pemerintah setiap bulannya akan memberikan para pensiunan 10 kilogram beras. Namun, alih-alih mewujudkannya dalam bentuk beras, mereka justru mengubahnya dalam bentuk uang.
Dengan berpatokan pada harga 1 kilogram beras adalah Rp7.242, maka pemerintah memberikan Rp72.420 setiap bulan kepada para pensiun.
Ini sesuai dengan apa yang ada pada UU Nomor 11 Tahun 1969. Ini adalah bagian yang mengatur tentang tunjangan beras atau yang bisa juga disebut sebagai tunjangan pangan pensiunan PNS.
Sampai saat ini dasar hukum UU Nomor 11 Tahun 1969 tetap digunakan dan jumlah tunjangan sama sekali tak ada kenaikan.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Mei 2024 Golongan I, II, III, IV yang Segera Dikirim dalam Waktu Dekat, Paling Kecil Segini
Demikian itu tadi adalah informasi soal tunjangan pensiunan PNS yang dihitung Rp7 ribuan tapi tetap ditunggu-tunggu banyak orang.***
Sentimen: positif (66.7%)