Sentimen
Positif (76%)
24 Apr 2024 : 04.08
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Narkoba

MUI Sebut Judi Online Setara Narkoba

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

24 Apr 2024 : 04.08
MUI Sebut Judi Online Setara Narkoba

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Pemerintah telah menabuh genderang perang terhadap praktik judi online (judol).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun merespons positif rencana pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.

Dukungan tersebut disampaikan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. Dia mengatakan, pemerintah harus bertindak cepat terkait praktik judi online yang semakin merajalela.

MUI juga prihatin karena perputaran uang atau transaksi judol sudah tembus ratusan triliun rupiah.

’’MUI sangat prihatin mendengar pernyataan Menkominfo Budi Arie bahwa transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun,’’ katanya, kemarin.

Anggaran tersebut setara dengan APBD Kota Surabaya untuk 32 tahun lebih. Untuk diketahui, rata-rata anggaran Kota Pahlawan itu sekitar Rp10 triliun per tahun.

Amirsyah mengatakan, dari sudut pandang agama, sudah pasti judi dengan segala bentuk atau kemasannya adalah perbuatan haram dan berdosa. Tidak hanya itu, judol juga membawa dampak sosial yang besar.

Dia mencontohkan pada awal 2024, dilaporkan sedikitnya empat kasus bunuh diri akibat judi online.

Umumnya, korban judol yang sampai bunuh diri itu terlilit utang. Mereka sering kali menggunakan uang dari hasil pinjaman online untuk bermain judi.

Dampaknya, ketika boncos saat judi online, yang bersangkutan menanggung utang beserta bunga yang tinggi.

Dia berharap pemerintah dalam membentuk satgas juga melibatkan banyak pihak. Termasuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pasalnya, satgas tersebut tidak sebatas melakukan penindakan. Tetapi, juga perlu melakukan kampanye atau sosialisasi untuk menjauhi judol. Khususnya dari sisi agama.

Amirsyah menegaskan, judi online sudah selayaknya menjadi musuh bersama bangsa Indonesia. Posisinya sudah bisa disetarakan dengan narkoba.

’’Tindakan pemerintah diharapkan bisa berlaku efektif,’’ kata KeUua umum Pengurus Besar Al-Washliyah itu.

Seperti diketahui, rencana pembentukan satgas pemberantasan judi online itu muncul setelah rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Kamis (18/4) lalu.

Seusai rapat, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa satgas itu bakal segera dibentuk dan bertugas secara efektif. (wan/c6/bay/jpg/zuk)

Sentimen: positif (76.2%)