Pasca Putusan MK, Benny Rhamdani Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Indonesia
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengimbau semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Benny pun mengajak semua pihak untuk untuk kembali bersatu membangun bangsa Indonesia lebih maju lagi.
"Mudah-mudahan dengan putusan Mahkamah Konsitusi semua kembali untuk menghormati kedaulatan rakyat, mari kita kembali bersatu," kata Benny usai menggelar acara Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijirah, Selasa (23/4).
Menurut Benny, Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat jika semua masyarakatnya bersatu menjunjung tinggi perdamaian dan menghormati perbedaan.
"Saya akan mengingatkan pesan Bung Karno bersatu karena kuat. Kuat karena bersatu. Jadi kalau kita ingin menjadi negara yang kuat maka kita harus bersatu. Bersatu bisa terwujud karena kita memiliki kekuatan," ujarnya.
Benny mengatakan, selepas Lebaran Idulfitri merupakan momen yang tepat untuk kembali bersatu dan kembali merajut tali silaturahmi yang sempat terpecah karena perbedaan keyakinan politik pada Pilpres 2024.
"Mudah-mudahan Lebaran Idulfitri dan diselenggarakannya halal bihalal menjadi energi positif karena kita baru. Melawati pesta demokrasi terbesar di dunia termasuk pemilihan presiden, apa pun perbedaan pilihan, siapa pun yang mendukung mereka yakini akan memimpin bangsa ini mudah-mudahan dengan putusan MK semua kembali untuk bersatu," ujarnya.
Benny menilai, dengan semangat persatuan tersebut, bangsa Indonesia bisa mewujudkan mimpi, harapan dan juga cita-cita bernegara yang telah diletakkan pondasi-pondasinya oleh founding fathers.
"Kita tidak ingin bangsa ini berada dalam keterbelahan menghabiskan energi positifnya untuk hal-hal yang bisa memecah belah bangsa ini, mari kita bersatu untuk membantu bangsa Indonesia," tuturnya.
8
Sentimen: positif (100%)