Sentimen
Positif (72%)
23 Apr 2024 : 20.02
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Pensiunan PNS Bakal Dapat Tunjangan Apa Saja? Ada Tunjangan Beras Segini Nominalnya!

24 Apr 2024 : 03.02 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pensiunan PNS Bakal Dapat Tunjangan Apa Saja? Ada Tunjangan Beras Segini Nominalnya!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pensiunan PNS mendapatkan beragam tunjangan. Ini tentu sudah menjadi suatu keharusan.

Ada beragam tunjangan pensiunan PNS 2024 yang akan diterima dan selalu diterima oleh para pensiunan. Tunjangan anak adalah salah satunya.

Tunjangan anak merupakan salah satu tunjangan pensiunan PNS 2024 yang cukup penting. Ini diberikan dengan takaran tersendiri oleh pemerintah.

Baca Juga: Gaji PPPK Bulan Mei Melonjak setelah Naik 8 Persen Capai Rp7,3 Juta, Dapat Tunjangan Apa Saja?

Diketahui bahwa tunjangan anak diberikan senilai dengan 2 persen dari gaji pensiunan PNS itu sendiri. Tentunya perhitungan gaji antara satu PNS dengan yang lainnya berbeda sesuai golongan.

Selain itu ada juga tunjangan suami atau istri PNS. Ini merupakan sebuah hal besar yang juga diterima oleh para pensiunan.

Besaran dari tunjangan suami atau istri PNS juga cukup besar. Ini akan diberikan senilai dengan 10 persen gaji pensiunan tersebut.

Segala hal terkait tunjangan pensiunan ini tentunya akan menjadi suatu hal yang menarik. Menyelami lebih jauh tentang ini akan membuktikan satu hal yang cukup penting.

Baca Juga: Tunjangan Pensiunan PNS Ini Siap Dicairkan dalam Bentuk Uang Tunai oleh PT Taspen Tanggal 1 Mei, Begini Syaratnya

Dengan beragam tunjangan ini, tentu profesi sebagai seorang PNS merupakan sebuah profesi yang sangat amat terjamin secara finansial.

Mereka selalu digaji dengan layak, bahkan setelah pensiun pun mereka memiliki beragam tunjangan yang menopang kehidupan.

Perlu diketahui bahwa pensiunan PNS akan tetap digaji. Meskipun gaji bulanan pensiunan PNS lebih kecil dari saat masih bertugas, namun itu cukup untuk biaya kehidupan.

Ada satu tunjangan beras yang akan diberikan oleh pemerintah kepada para pensiunan. Nominal dari tunjangan beras ini adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Kontroversi Tunjangan Beras Pensiunan PNS 2024, Anda Harus Tahu Nih!

Tunjangan beras ini diberikan setiap bulan sekali. Sebenarnya perhitungannya adalah 10 kg beras pada setiap bulan penyaluran.

Namun, karena beberapa alasan pemerintah menyalurkan tunjangannya dalam bentuk uang tunai senilai Rp72.420.

Dasar dari ini mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 1969. Sampai tahun 2024 ini besaran tunjangan beras masih belum mengalami kenaikan.

Untuk bisa mengambil tunjangan satu ini, pensiunan PNS harus terlebih dahulu melakukan Otentikasi PT Taspen. Tahapan ini adalah suatu hal krusial.

Sebagai seorang pensiunan, melakukan Otentikasi Taspen adalah suatu hal wajib yang mutlak, ini harus dilakukan apapun yang terjadi.

Namun, bila ada keadaan khusus dimana para pensiunan tidak bisa melakukannya, PT Taspen memberikan langkah-langkah alternatif yang bisa dilakukan.

Anda bisa mendatangi kantor Taspen terdekat untuk mengetahui lebih jauh mengenai langkah-langkah alternatif ini.

Demikian itu tadi adalah informasi soal pensiunan PNS yang dapat tunjangan beras setiap bulan dari pemerintah.****

Sentimen: positif (72.7%)