Sentimen
Positif (44%)
23 Apr 2024 : 13.23
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Wapres Ma'ruf Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Putusan MK

23 Apr 2024 : 13.23 Views 4

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Wapres Ma'ruf Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Putusan MK

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Ikandar serta paslon capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang yang digelar di Jakarta pada Senin, 22 April 2024.

Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

Baca Juga :

Ganjar Pranowo Menilai Amicus Curiae Dorong MK Putuskan Perkara dengan Adil

MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melaluiamicus curiaeatau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate.

Melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam pernyataan di laman Wapres RI, Minggu (21/4), Wapres Ma'ruf meminta segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan.

Baca Juga :

Wapres Tepis Isu Kembalinya Dwifungsi ABRI dari PP Manajemen ASN


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : -

Sentimen: positif (44.4%)