Ternyata Segini Besaran Resmi Tunjangan Keluarga Pensiunan PNS 2024, Makin Besar Makin Mantap!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
Lengkong, AYOBANDUNG.COM -- Ada sebuah informasi menarik mengenai tunjangan keluarga bagi pensiunan PNS 2024 ini.
Ada beragam kenaikan yang terjadi pada tunjangan Pensiunan PNS 2024. Ini adalah dampak dari keputusan terbaru pemerintah beberapa waktu lalu.
Dalam keputusan terbarunya, pemerintah memutuskan bahwa gaji pensiunan PNS naik 12 persen dari tahun sebelumnya. Ini adalah kabar gembira.
Dengan diputuskannya gaji pensiunan PNS naik 12 persen, maka beragam tunjangan pensiunan pun juga akan turut pula terdampak.
Bahkan dua tunjangan terbesar yang diterima para pensiunan setiap tahun juga terdampak. Yakni adalah tunjangan THR dan gaji 13 pensiunan 2024.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp571 Triliun, Infrastruktur Besar di Zaman Anies Ini Dibangun Pakai Utang
Pada akhirnya, beragam tunjangan yang diberikan kepada para pensiunan oleh pemerintah memiliki jumlah yang lebih besar dari sebelumnya.
Berikut ini adalah beragam tunjangan yang terdampak oleh keputusan pemerintah menaikkan gaji pensiunan PNS sebanyak 12 persen:
• Gaji ke-13
Salah satu tunjangan yang terpengaruh oleh kenaikan gaji pensiunan PNS adalah gaji ke-13. Gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan tahunan yang diberikan kepada pensiunan PNS.
• Gaji Pensiunan Bulanan
Gaji pensiunan bulanan juga akan mengalami peningkatan sesuai dengan kenaikan gaji pensiunan secara keseluruhan.
Baca Juga: Kemenkeu Resmi Tetapkan 4 Tunjangan Tambahan Ini Spesial untuk PNS di Tahun 2024, Apa Saja?
Gaji pensiunan bulanan merupakan sumber penghasilan utama bagi para pensiunan PNS, sehingga kenaikan ini memberikan dampak positif bagi keuangan mereka.
• Tunjangan Hari Raya (THR)
Kenaikan gaji pensiunan juga akan berdampak pada tunjangan hari raya (THR) yang diterima oleh para pensiunan PNS.
THR merupakan tunjangan yang diberikan menjelang hari raya sebagai bentuk penghargaan dan dukungan dari pemerintah.
• Tunjangan Keluarga
Kenaikan gaji pensiunan juga berdampak pada tunjangan keluarga yang mereka terima. Tunjangan keluarga diberikan kepada para pensiunan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Baca Juga: Berhasil Menjadi Kota Besar, Daerah di Jawa Barat Ini Dulunya Cuma Kecamatan Kecil, Bisa Tebak?
Ini mencakup seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Tunjangan keluarga ini juga dibagi menjadi 2 sub berbeda yakni adalah tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.
Besaran resmi untuk tunjangan keluarga adalah tunjangan suami/istri diberikan senilai dengan 10 persen gaji pokok pensiunan.
Sedangkan untuk tunjangan anak diberikan senilai dengan 2 persen dari gaji pokok pensiunan.
Demikian itu tadi adalah informasi soal besaran resmi tunjangan keluarga pensiunan PNS 2024, serta beberapa informasi lainnya.***
Sentimen: positif (98.4%)