Putusan MK, Begini Respons Jokowi yang Diungkap Koordinator Staf Khusus Presiden

23 Apr 2024 : 04.27 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Putusan MK, Begini Respons Jokowi yang Diungkap Koordinator Staf Khusus Presiden

FAJA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dianggap final dan mengikat.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan pernyataan ini dan menegaskan bahwa Pilpres 2024 telah berakhir, dan saatnya bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan maju.

"Presiden menghormati putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat," kata dia, dikutip dari ANTARA.

Ari juga menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan hukum dari putusan MK, tuduhan terhadap pemerintah, seperti kecurangan pemilu, politisasi bantuan sosial, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan Penjabat Kepala Daerah, telah dinyatakan tidak terbukti.

Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih. Tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024, adalah fokus utama pemerintah.

Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024. Gugatan dari kedua pasangan tersebut tidak diterima oleh MK. (*)

Sentimen: positif (88.9%)