Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Tim Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Hotman: Permohonan Mereka Omon-Omon
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum Prabowo-Gibran optimis Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sidang sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris menilai permohonan Anies dan Ganjar hanya omon-omon.
"Intinya permohonan mereka itu adalah permohonan omon-omon," kata Hotman, kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin, (22/4/2024).
Menurut Hotman, permohonan yang dilayangkan Anies dan Ganjar tak ada bukti yang kuat atas tuduhan adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
"Karena enggak ada bukti, praduga. Bayangkan bansos, dia bilang ada penyogokan bansos ke rakyat, satu pun tapi rakyat tidak diajukan menjadi bukti. Itu kan omon-omon," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Otto Hasibuan berharap agar Hakim MK menolak permohonan pihak 01 dan 03.
"Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati dan apa keputusannya ya kita taati," imbuhnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
Mengenakan setelah jas hitam, Anies menyatakan akan menghormati putusan MK. Ia berharap putusan MK bisa menyelamatkan demokrasi Indonesia.
“Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
Kepada pendukungnya, ia meminta semua mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.
“Saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama,” kata Anies.
Sementara itu, Cak Imin menyatakan keputusan MK akan menentukan masa depan demokrasi dan politik ke depan.
“Apapun keputusan hakim MK kosntitusi adalah masa depan politik bangsa kita, karena kita ingin ke depan rakyat jelata pun punnya hak utk mendapatkan kesempatan utk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya,” kata Cak Imin.
Sentimen: negatif (99.7%)