Sentimen
Positif (98%)
21 Apr 2024 : 07.56

Sri Mulyani Umumkan Kapan Pencairan Gaji ke 13 PNS Tahun 2024, Uangnya Lebih Besar dan Dibayar Penuh

21 Apr 2024 : 14.56 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani Umumkan Kapan Pencairan Gaji ke 13 PNS Tahun 2024, Uangnya Lebih Besar dan Dibayar Penuh

AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah memberikan penghargaan kepada PNS dan ASN lain berupa gaji ke 13.

Gaji ke 13 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Melalui gaji ke 13, PNS akan mendapatkan penghasilan tambahan yang jumlahnya lebih besar dari gaji pokok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kapan pencairan gaji ke 13 PNS pada tahun 2024.

Gaji ke 13 PNS akan dicairkan secepatnya pada bulan Juni 2024, gaji tersebut diberikan kepada PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan.

Jika pada bulan Juni gaji ke 13 masih juga belum cair, maka akan dibayarkan di bulan berikutnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp22 Miliar untuk Renovasi Rumah Dinas, DPRD: Buat Pembangunan Apa?

Saat ini gaji ke 13 memang sedang menjadi topik yang menarik, sebab banyak PNS yang menanti pencairan gaji ke 13 tersebut.

Komponen gaji ke 13 PNS aktif, terdiri dari gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja.

Pencairan gaji ke 13 sangatlah penting bagi para PNS, karena gaji ini bisa menjadi tambahan penghasilan untuk mengatasi kebutuhan.

Gaji ke 13 menjadi langkah pemerintah untuk memastikan keadilan pada sistem gaji untuk PNS.

Selain itu gaji ke 13 ini juga untuk memastikan kelancaran pada sistem administrasi kepegawaian di dalam negeri.

Sri Mulyani menegaskan juga bahwa pencairan gaji ke 13 PNS akan dilakukan pada bulan Juni 2024.

Baca Juga: Selain Gaji Pokok Rp7,3 Juta, Semua Golongan PPPK Juga Berhak Atas 5 Tunjangan Ini, Cek Nominalnya

Jadwal pencairan gaji ke 13 PNS akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Adanya jadwal pencairan gaji ke 13 PNS diharapkan memberikan kepastian kepada PNS dan pensiunannya.

Nominal gaji ke 13 yang akan diterima oleh PNS tahun 2024 mengalami kenaikan.

Tentunya besaran dari gaji ke 13 yang diterima oleh masing-masing pegawai akan lebih besar dari gaji pokok bulanan.

Sekian informasi yang kami sampaikan mengenai kapan pencairan gaji ke 13 PNS pada tahun 2024.***

Sentimen: positif (98.4%)