Sentimen
Positif (44%)
21 Apr 2024 : 05.27
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Pencalonan Suharto Disorot, MA Diminta Beri Standar Etik Tinggi Seleksi Hakim

21 Apr 2024 : 12.27 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Pencalonan Suharto Disorot, MA Diminta Beri Standar Etik Tinggi Seleksi Hakim

Jakarta: Mahkamah Agung (MA) diminta memberikan standar etik tinggi dalam proses seleksi hakim. Hal ini sebagai bentuk reformasi kelembagaan secara total terhadap MA. "Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," kata pakar hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro, Jakarta, Sabtu, 20 April 2024. Dia menyoroti pencalonan diri Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Suharto sebagai wakil ketua (waka) MA. Bila ada standar etik tinggi dalam proses seleksi hakim, Suharto seharusnya tak layak ikut proses pencalonan. Dia membeberkan rekam jejak Suharto. Misalnya, menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo, dari hukuman mati menjadi seumur hidup. "Kalau rekam jejaknya buruk, mestinya di-kick saja dari proses pencalonan. Itu untuk menjaga muruah MA," kata Castro.   Menurut dia, putusan dalam sebuah penanganan perkara bisa menjadi dasar melihat rekam jejak calon hakim. "Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," ucap Castro.

Jakarta: Mahkamah Agung (MA) diminta memberikan standar etik tinggi dalam proses seleksi hakim. Hal ini sebagai bentuk reformasi kelembagaan secara total terhadap MA.
 
"Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," kata pakar hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro, Jakarta, Sabtu, 20 April 2024.
 
Dia menyoroti pencalonan diri Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Suharto sebagai wakil ketua (waka) MA. Bila ada standar etik tinggi dalam proses seleksi hakim, Suharto seharusnya tak layak ikut proses pencalonan.
Dia membeberkan rekam jejak Suharto. Misalnya, menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo, dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
 
"Kalau rekam jejaknya buruk, mestinya di-kick saja dari proses pencalonan. Itu untuk menjaga muruah MA," kata Castro.
 
Menurut dia, putusan dalam sebuah penanganan perkara bisa menjadi dasar melihat rekam jejak calon hakim. "Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," ucap Castro.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: positif (44.4%)