Sentimen
Positif (99%)
20 Apr 2024 : 21.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Tembus Rp6 Juta Lebih, Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 Tahun 2024, Pajak Siap Ditanggung Pemerintah

21 Apr 2024 : 04.53 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tembus Rp6 Juta Lebih, Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 Tahun 2024, Pajak Siap Ditanggung Pemerintah

AYOBANDUNG.COM -- Kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 membuat gaji ke-13 yang diterima tembus Rp6 juta lebih.

Temukan daftar penerima gaji ke-13 tahun 2024 melalui artikel ini, apakah Anda termasuk salah satunya?

Daftar penerima gaji ke-13 ini telah dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Gaji ke-13 tentu sudah tidak asing bagi para ASN, ternyata ada beberapa kategori yang akan menerima gaji tersebut.

Pencairan gaji ke-13 PNS bisa tembus sampai Rp6 juta lebih setelah adanya kenaikan gaji pokok.

Baca Juga: Kategori Tenaga Honorer Ini Dapat Hadiah Istimewa dari Sri Mulyani, Kesejahteraannya Terjamin Lewat Kebijakan Ini

Sebab komponen dari gaji ke-13 ini akan menggunakan penghasilan pada bulan Mei 2024.

Nominal yang akan dibayarkan oleh pemerintah juga akan penuh, serta untuk pajaknya akan ditanggung pemerintah.

Besaran gaji ke-13 bagi setiap ASN berbeda-beda, namun komponennya tetap sama.

Komponen dari gaji ke-13 antara lain mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum, tunjangan kinerja, dan tunjangan pangan.

Bagi PNS golongan IVe memperoleh gaji sebesar Rp6.373.200 per bulan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pasca Bentrok Ormas di Kota Bandung

Itu artinya gaji ke-13 yang akan diterima akan tembus Rp6 juta lebih, sebab digabung dengan komponen tunjangan lainnya.

Berikut daftar penerima gaji ke-13 tahun 2024.

-PNS dan CPNS

-Pensiunan PNS

-PPPK

-TNI dan pensiunan TNI

-Polri dan pensiunan Polri

-Pejabat Negara dan pensiunan pajabat negara

-Janda/duda/anak dari PNS, TNI, Polri dan pejabat negara yang meninggal dunia

-Penerima tunjangan veteran

Baca Juga: Viral Taksi Diusir Oknum Warga di Depan Pintu Kedatangan Stasiun Bandung

ASN yang menerima gaji ke-13 ini biasanya mempunyai masa kerja minimal selama 10 hingga 20 tahun di instansi pemerintah.

Gaji ke-13 akan menjadi kado paling spesial bagi para ASN di pertengahan tahun 2024.

Belum lagi sebelumnya pemerintah telah menaikkan gaji pokok ASN sebesar 8%, dan pensiunannya 12%.

Daftar yang kami bagikan di atas merupakan penerima gaji ke-13 dari pemerintah pada tahun 2024.

Sekian informasi bagi bagikan mengenai daftar penerima gaji ke-13 tahun 2024.***

Sentimen: positif (99.5%)