Sentimen
Positif (44%)
20 Apr 2024 : 06.17

Gaji ke 13 PNS Dipastikan Naik, Ini Rincian yang Akan Didapatkan pada Bulan Juni, Besarannya Fantastis!

20 Apr 2024 : 13.17 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji ke 13 PNS Dipastikan Naik, Ini Rincian yang Akan Didapatkan pada Bulan Juni, Besarannya Fantastis!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Gaji ke 13 PNS akan segera cair pada bulan Juni.

Gaji ke 13 PNS tahun ini pun mendapatkan kenaikan yang signifikan.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa komponen gaji ke 13 PNS yang bersumber dari APBN ini terdiri dari beberapa komponen yaitu:

Gaji pokok. Tunjangan keluarga. Tunjangan pangan. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum Tunjangan kinerja/tambahan penghasilan (untuk gaji ke 13 yang bersumber dari APBD)

Baca Juga: Komponen Gaji ke 13 PNS Pusat dan Daerah Sesuai Amanat PP Nomor 14 Tahun 2024

Gaji ke-13 PNS ini akan mengalami peningkatan di tahun 2024 ini.

Selain dikarenakan gaji pokok PNS yang naik sebesar 8 persen, tapi komponen gaji ke-13 yang lain juga ikut naik dibandingkan tahun lalu karena keuangan negara sudah mulai membaik.

Sedangkan untuk komponen gaji pokok PNS akan menggunakan besaran terbaru setelah naik 8 persen yaitu mengacu pada PP No 5 Tahun 2024.

Inilah rincian komponen gaji pokok PNS

Golongan I

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II

II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400

II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Baca Juga: Inilah Tabel Gaji yang Didapat PPPK Lulusan SMK Sesuai Masa Kerja dalam Amanat Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Golongan III

III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Golongan IV:

IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

 Besaran ini hanyalah gaji pokok saja dan belum termasuk komponen lain, jika sudah ditambah dengan komponen lain pasti gaji ke 13 PNS berjumlah fantastis.

Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (44.4%)