Sentimen
Positif (94%)
19 Apr 2024 : 10.37
Informasi Tambahan

Agama: Kristen

Grup Musik: APRIL

Kemendikbud Buka Loker Pengajar Tetap di Sabah dan Sarawak, Ini Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

19 Apr 2024 : 17.37 Views 3

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

Kemendikbud Buka Loker Pengajar Tetap di Sabah dan Sarawak, Ini Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

TAGAR.id, Jakarta - Kemendikbudristek tengah membuka lowongan pendidik tetap untuk ditugaskan di Pusat Kegiatan Belajar atau Community Learning Center (CLC) di Wilayah Sabah dan Serawak, Malaysia.

Pelamar diperbolehkan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan. Selain itu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dengan status sebagai guru non-PNS dan non-PPPK.

Pendidik tetap yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Formasi dan Sertifikat yang DibutuhkanGuru bimbingan konseling: sertifikat bimbingan konselingGuru PAI: sertifikat PAIGuru pendidikan agama Kristen: sertifikat pendidikan agama Kristen atau dibuktikan melalui surat keterangan mengajar pendidikan agama Kristen Protestan minimal 2 tahun dari kepsek atau ketua yayasanGuru pendidikan bahasa Indonesia: sertifikat bahasa IndonesiaGuru pendidikan bahasa Inggris: sertifikat bahasa InggrisGuru pendidikan IPAS: sertifikat pendidikan matematika/pendidikan IPA/guru kelas SDGuru pendidikan matematika: sertifikat matematikaGuru pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan: sertifikat pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan atau pendidikan kewarganegaraanGuru pendidikan seni budaya: sertifikat seni budayaGuru pendidikan seni musik: sertifikat seni budayaGuru pendidikan seni tari: sertifikat seni budayaGuru PGSD/PGMI: sertifikat guru SDGuru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan: sertifikat pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan.Syarat PelamarSyarat UmumWNIUsia maksimal 40 tahun 0 bulan saat mendaftarSehat jasmani, rohani, dan bebas narkobaBerkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetapTidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.Syarat KhususBerstatus sebagai guru non-PNS dan non-PPPKBerijazah minimal S1 minimal IPK 2,75Mempunyai sertifikat profesi pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamarMempunyai NUPTKDiutamakan mempunyai sertifikat Guru PenggerakBerpengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 tahun dengan dibuktikan dengan surat keterangan mengajar minimal 2 tahun dari kepala sekolah atau ketua yayasanDiutamakan mempunyai sertifikat atau penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar misalnya olahraga, Pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan, dll.Jadwal Seleksi

Dikutip dari unggahan media sosial Guru Dikdas Kemendikbudristek, berikut ini lini masa rekrutmennya:

Pengumuman resmi: 4 April 2024Pendaftaran: 16-29 April 2024Pengumuman seleksi administrasi: 10 Mei 2024Psikotes dan asesmen: 20-22 Mei 2024Microteaching: 28-31 Mei 2024Wawancara: 11-14 Juni 2024Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2024. []

Sentimen: positif (94.1%)