Sentimen
Netral (78%)
18 Apr 2024 : 11.32
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Partai Terkait

Kantor Sri Mulyani, Luhut & AHY Bakal Pindah Duluan ke IKN

18 Apr 2024 : 11.32 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Kantor Sri Mulyani, Luhut & AHY Bakal Pindah Duluan ke IKN

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menegaskan bahwa pemerintah akan memindahkan 38 kementerian dan lembaga (K/L) ke Ibu Kota Negara (IKN) pada tahap awal. Ada sebanyak, 11.916 ASN yang akan dipindah pada tahap awal tersebut

"Jadi sekarang sudah langsung 38 K/L. Tidak kaya dulu konsepnya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Anas dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, (17/4/2024).

Anas menyebut pemilihan 38 kementerian dan lembaga ini dilakukan melalui penilaian dan rapat yang digelar berkali-kali. Penilaian yang dimaksud, kata dia, adalah mempertimbangkan urgensi keberadaan kementerian tersebut untuk segera ada di ibu kota baru.

-

-

"Hasilnya, yakni tingkat kementerian dan lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon 1 di 38 kementerian lembaga," ujarnya.

Rencananya para menteri ini akan pindah mulai Juli 2024. Kemudian sebagian besar ASN akan pindah pada September 2024.

Pada Agustus 2024, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.

"Kemudian pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif. Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja," papar Anas.

Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai.

Berikut ini merupakan daftar 38 kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN di tahap pertama:

1. Setjen DPR

2. Setjen DPD

3. Setjen MPR

4. Setjen BPK

5. Mahkamah Agung

6. Komisi Yudisial

7. Kemenko Marves

8. Kemenko Perekonomian

9. Kemenko Polhukam

10. Kemenko PMK

11. Kementerian Pertahanan

12. Kementerian Dalam Negeri

13. Kementerian Luar Negeri

14. Kementerian Hukum dan HAM

15. Kementerian Keuangan

16. Kementerian PUPR

17. Kementerian PPN/Bappenas

18. Kementerian PAN-RB

19. Kementerian ATR/BPN

20. Kementerian Setneg

21. Kementerian LHK

22. Kementerian ESDM

23. Kementerian Kesehatan

24. Kementerian Perdagangan

25. Kementerian Kominfo

26. Sekretariat Kabinet

27. BMKG

28. Bapanas

29. BPIP

30. BIN

31. KSP

32. BSSN

33. BNPB

34. Wantimpres

35. KPK

36. Kejaksaan

37. BPKP

38. BNPP


[-]

-

Beda Luhut, Sandiaga & Kantor Sri Mulyani Soal Pajak Hiburan
(haa/haa)

Sentimen: netral (78%)