Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga
Kab/Kota: Sidoarjo
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Buru Eddy Hiariej dan Bupati Sidoarjo, usaha KPK lepas dari rezim Jokowi
Alinea.id Jenis Media: News
"Sing ke loro ojo ditakok maneh (yang kedua jangan ditanya lagi) Pak Bupati milih Pak Prabowo, nderek kiai milihe Pak Prabowo," ujarnya.
Langkah KPK harus tegak lurus dan mantap untuk mencegah kembali kejadian serupa. Yakni, bebasnya para koruptor dari status yang harusnya disematkan kepada mereka.
Maka dari itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Airlangga, Iwayan Titib meyakini, KPK sudah bebas dari jeratan conflict of interest yang selama ini mewarnai. Mengingat, Eddy sebagai pembantu Presiden Joko Widodo seakan memiliki kartu bebas penjara.
Ia pun ingin publik berkaca pada kasus yang menjerat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau suap. Firli diduga menerimanya terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Benar (conflict of interest) tidak ada di KPK,” kata Iwayan Titib, kepada Alinea.id, Selasa (16/4).
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini bekas kantornya itu tidak akan gegabah dalam menjalani langkah ini. Kemenangan yang diraih Eddy pada praperadilan sebelumnya pun hanya sebatas formil bukan materil.
Sederhananya, membuktikan bahwa Eddy masih diduga terlibat dalam kasus korupsi. Perbuatan pidana yang masuk dalam penyidikan tetap berlaku.
Apalagi, menurut mantan ketua wadah pegawai KPK ini, kasus Eddy termasuk kasus bigfish. Karena, melibatkan pejabat dengan jabatan sebagai wamenkumham sehingga selesai atau tidak selesainya kasus ini merupakan pertaruhan KPK di mata publik.
“Jadi saya pikir KPK tidak akan gegabah ya, tentu dipelajari sebelum akhirnya memutuskan,” ucapnya kepada Alinea.id.
Sementara Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menilai, kasus Bupati Sidoarjo semakin menunjukan upaya itu. Apalagi pihaknya mencurigai kejanggalan pada penanganan kasus Sidoarjo karena berpotensi dipolitisasi.
Pada kenyataannya kekhawatiran mereka terbukti dengan penetapan tersangka tepat dilakukan pasca penyelenggaraan pilpres. Selama pilpres, pasca OTT yang tidak menetapkan bupati sebagai tersangka, Bupati Sidoarjo gencar kampanye untuk pasangan calon yang didukung oleh Presiden.
“Tidak heran berbagai pihak mempertanyakan objektifitas penanganan kasus ini,” kata Praswad saat dikonfirmasi Alinea.id, Selasa (16/4).
Terlebih, dari kacamata penyidikan penuh kejanggalan. Pasca OTT, kata Praswad, Nurul Ghufron selaku pimpinan KPK sudah menjelaskan bahwa uang yang dikumpulkan dalam rangka kepentingan pemenuhan kebutuhan Bupati.
Artinya penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang memadai sampai pimpinan KPK berani mengeluarkan statement tersebut. Sayangnya, pasca OTT, alih-alih menetapkan bupati jadi tersangka malah pelaku lapangan dengan level jabatan yang tidak tinggi yang menerima status itu.
Pun, Bupati tidak kooperatif dan sempat menghilang. Ia pun sempat meragukan motif apa penetapan tersangka dilakukan pasca penetapan pemenang pilpres dan menjelang putusan MK.
“Wajar apabila publik melihat adanya potensi politisasi pada kasus ini,” ucapnya.
Sentimen: negatif (94.1%)