Sentimen
Netral (72%)
17 Apr 2024 : 19.12
Partai Terkait

Ini Menteri Jokowi yang Bakal Ngantor Perdana di IKN Mulai Juli

17 Apr 2024 : 19.12 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Ini Menteri Jokowi yang Bakal Ngantor Perdana di IKN Mulai Juli

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memindahkan sejumlah menteri untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli 2024. Salah satunya adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Juli sebagian menteri ada yang pindah termasuk Pak Basuki," kata Anas dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Anas tak mendetailkan siapa saja menteri yang akan berkantor di IKN lebih dulu. Namun, dia melanjutkan para Aparatur Sipil Negara, akan menyusul dipindahkan mulai September 2024. Dia bilang bulan September dipilih dengan pertimbangan akan dilaksanakannya Upacara HUT Kemerdekaan RI. Sehingga, para ASN dipindahkan setelah upacara tersebut.

-

-

Adapun Anas juga menjelaskan penentuan kementerian atau lembaga yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan melalui beberapa penapisan. Penapisan pertama, kata dia, dilakukan dengan menimbang kinerja pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

"Filter pertama mendefinisikan peran strategis kementerian lembaga, mengidentifikasi seberapa penting peran kementerian lembaga ini. Misalkan oh kementerian ini sangat penting karena di mana presiden ada ini harus ada, dan seterusnya," kata dia.

Anas mengatakan filter kedua yang digunakan adalah identifikasi peran dan fungsi pengambilan keputusan Kementerian atau lembaga tersebut. Sementara yang ketiga adalah pertimbangan risiko yang muncul akibat kegagalan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian lembaga tersebut.

Dari penapisan tersebut, kata dia, ditentukanlah ada 38 kementerian atau lembaga yang akan dipindah lebih dulu ke IKN. "Nah hasilnya ini teman-teman sekalian, ini hasil penapisan filter satu, yakni tingkat kementerian lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon 1 di 38 kementerian lembaga," kata dia.

Dia melanjutkan prioritas kedua ada 91 unit eselon 1 di 29 kementerian/lembaga. Sementara, prioritas ketiga ada 378 unit eselon 1 di 59 K/L.

"Ini kenapa ada prioritas satu dua tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian, dan fungsi minimal dari pemerintahan," kata Anas.

Foto: Pemindahan ASN dan Lembaga negara ke IKN. (Dok. PAN RB)
Pemindahan ASN dan Lembaga negara ke IKN. (Dok. PAN RB)
[-]

-

Jokowi Segera Boyong Para PNS ke IKN, Ini Persiapannya
(haa/haa)

Sentimen: netral (72.7%)