Jokowi Bicara Upaya Penyelamatan Uang Negara, Singgung RUU Perampasan Aset

17 Apr 2024 : 16.04 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Jokowi Bicara Upaya Penyelamatan Uang Negara, Singgung RUU Perampasan Aset
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada sejumlah kementerian dan lembaga di acara peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara. Jokowi meminta upaya maksimal dalam penyelamatan uang negara.

"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Jokowi mengatakan pemerintah telah mendorong pengajuan UU Perampasan Aset dan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal di DPR. Menurut Jokowi, langkah selanjutnya ada di DPR.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," kata Jokowi.

Dia menekankan pihak yang menjadi penyebab kerugian negara harus dihukum. Perbuatan-perbuatan yang merugikan negara perlu dipertanggungjawabkan.

"Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," tutur Jokowi.

Pada acara peringatan tersebut, tampak hadir Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Mendagri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.

(isa/ygs)

Sentimen: negatif (98.5%)