Sentimen
Positif (57%)
17 Apr 2024 : 13.44
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan, travel gelap

Buntut Kecelakaan Maut Gran Max, Polri dan Kemenhub Godok Regulasi Travel Gelap

17 Apr 2024 : 20.44 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Buntut Kecelakaan Maut Gran Max, Polri dan Kemenhub Godok Regulasi Travel Gelap

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggodok regulasi soal travel gelap. Hal ini buntut kecelakaan maut mobil Gran Max di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang menewaskan 12 orang. 

Diketahui, Gran Max pemicu kecelakaan maut tersebut diduga merupakan jasa travel gelap.

"Secara regulasi Kementerian Perhubungan dan Korlantas akan melakukan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi terkait hal tersebut, tentu akan menjadi catatan, mari sama-sama kita tunggu terkait hasil evaluasi travel gelap," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (15/4/2024).

Trunoyudo menambahkan, pemerintah dalam hal ini telah meningkatkan pelayanan publik maupun sarana prasarana terkait transportasi publik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memilih jasa transportasi yang resmi.

"Tentunya, ini dalam rangka memberikan kenyamanan kelancaran dan paling utama adalah keselamatan," ujarnya.

Yudo pun menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar berkendara dengan aman. Polisi juga aktif memberikan pengamanan di jalan. 

"Kemudian dengan petunjuk-petunjuk dan kemudian meningkatkan titik-titik pos pengamanan. Sehingga ini menjadi optimal," ujarnya.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: positif (57.1%)