Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Purwakarta
Tokoh Terkait
4 Fakta Anak Camat di Purwakarta Dikasih Emas Kawin Palsu oleh Oknum Polisi
Okezone.com Jenis Media: Nasional
MEDIA SOSIAL dihebohkan dengan kasus emas kawin palsu yang diunggah oleh akun @syfdwf belum lama ini. Dan saat ini, video itu telah ditonton lebih dari 6,1 juta kali.
Banyak netizen yang mempertanyakan kejelasan video tersebut. Berikut sejumlah faktanya:
1. Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Anak Camat
Kang Dedi Mulyadi bertemu dengan pemilik akun sekaligus mempelai wanita berinisial SDF (26). Dia menikah dengan pria berinisial MADP pada 30 Mei 2021 silam.
Saat itu, Kang Dedi Mulyadi menjadi saksi pernikahan SDF dan MADP atas permintaan ayah SDF yang merupakan Camat Wanayasa Purwakarta.
“Kita itu tunangan tiga bulan setelah pacaran. Kemudian menikah empat tahun setelah pacaran. Dia (MADP) anggota polisi,” kata SDF kepada Kang Dedi Mulyadi dalam rilis resmi KDM yang diterima, Senin (15/4/2024).
2. Emas Kawin 10 gram Ternyata Palsu
SDF menyatakan, saat itu MADP memberikan emas kawin yang di antaranya emas seberat 10 gram. Emas tersebut baru dia lihat secara fisik saat proses ijab kabul. Namun setelah resmi menikah SDF tidak pernah mendapatkan surat resmi dari emas tersebut.
Seiring berjalannya waktu, emas kawin seberat 10 gram itu menghitam. SDF pun penasaran sehingga mengecek ke toko emas. Setelah dicek, ternyata perhiasan itu sama sekali tidak memiliki kandungan emas dan masuk kategori aksesoris. Hingga kini, emas itu masih disimpan SDF sebagai bukti.
“Mau cerita ke orang tua berat juga dan malu. Akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu,” ujar SDF.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
3. Wanita Ajukan Cerai Karena Kerap KDRT
SDF mengajukan cerai. Bukan hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuat SDF ingin berpisah dari MADP di antaranya hubungan dengan keluarga suami tidak baik dan kekeraasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap dia alami.
“KDRT melempar vape ke badan sampai biru. Sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat. Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT),” tuturnya.
Saat ini, proses perceraian SDF dengan MADP sudah memasuki sidang pertama. Sidang kedua akan digelar pada September 2024 sambil menunggu surat persetujuan dari Polri, instansi MADP.
“Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya,” ucap SDF.
4. Harapan Kang Dedi Mulyadi
Kang Dedi Mulyadi mengatakan, sengaja ingin mengobrol dengan SDF karena banyak orang yang menanyakan kasus tersebut kepadanya. Terlebih dalam video terpampang jelas wajah Kang Dedi saat menjadi saksi pernikahan.
Menurut Kang Dedi, setelah mendengar penjelasan dari SDF, patut diduga bahwa pernikahan dengan MADP tidak sah karena memberikan mahar emas palsu. Meski begitu Kang Dedi akan menanyakan langsung kepada KUA dan Pengadilan Agama Subang terkait hukum pemberian emas palsu sebagai mahar.
“Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan. Seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” kata Kang Dedi.
Kang Dedi mengapresiasi SDF yang tak mau menjelekkan atau mengumbar aib suami di depan umum. Bahkan SDF baru muncul setelah diminta oleh Kang Dedi memberikan penjelasan karena nama Kang Dedi selalu dikaitkan dengan kasus tersebut.
“Mudah-mudahan segera berakhir, saya berharap bisa berkumpul kembali, kalau pun tidak, ya berpisah dengan baik-baik,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Sentimen: positif (99.2%)