Sentimen
Positif (61%)
16 Apr 2024 : 13.18
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Dirombak Total Jokowi! Inilah Tabel Terbaru Gaji ke 13 untuk Bapak Ibu Pensiunan PNS 2024, Golongan IIIb Terima Berapa?

16 Apr 2024 : 20.18 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Dirombak Total Jokowi! Inilah Tabel Terbaru Gaji ke 13 untuk Bapak Ibu Pensiunan PNS 2024, Golongan IIIb Terima Berapa?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Nominal gaji ke 13 untuk bapak ibu pensiunan PNS pada tahun 2024 alami perombakan besar oleh Jokowi.

Berkat adanya perombakan tersebut nominal yang diterima pada pencairan gaji ke 13 masing-masing pensiunan PNS  akan alami kenaikan yang cukup tinggi.

Dengan kenaikan tersebut dapat dipastikan bapak ibu pensiunan akan full cuan dan tidak kebingungan lagi terkait biaya sekolah anak pada tahun ajaran baru.

Baca Juga: Cair Serentak! Inilah Rincian Gaji ke 13 Pensiunan PNS Golongan I-IV yang Telah Di-Acc Sri Mulyani, PT Taspen Pastikan Kategori Ini Paling Cuan

Berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2024 yang telah di-ACC Sri Mulyani besaran gaji ke-13 untuk pensiunan terdiri dari 5 komponen yaitu:

1. Gaji Pokok

2. Tunjangan suami/istri sebanyak 10 persen gaji pokok

3. Tunjangan anak sebanyak 2 persen dari gaji pokok

4. Tunjangan pangan senilai Rp 72.420 per jiwa

5. Penghasilan tambahan untuk kategori khusus

Baca Juga: PNS Golongan Ini Dapat Gaji 13 Plus Tunjangan 770 Ribu, Cek Selengkapnya di Sini!

Berkat adanya kenaikan gaji pokok pensiunan sebesar 12 persen yang telah diresmikan Jokowi sejak Januari 2024 lalu dapat dipastikan nominal gaji ke-13 tahun 2024 akan naik dari tahun sebelumnya.

Kenaikan gaji pokok tersebut juga mengakibatkan tunjangan suami/istri dan tunjangan anak juga turut alami kenaikan.

Berikut ini tabel gaji pokok pensiunan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024:

1. Pensiunan Golongan I

Pensiunan golongan Ia : Rp 1.748.096 - 1.962.128
Pensiunan golongan Ib : Rp 1.748.096 - 2.077.264
Pensiunan golongan Ic : Rp 1.748.096 - 2.165.184
Pensiunan golongan Id : 1.748.096 - 2.256.688

2. Pensiunan Golongan II

Pensiunan golongan IIa : Rp 1.748.096 - 2.833.824
Pensiunan Golongan IIb : Rp 1.748.096 - 2.953.776
Pensiunan Golongan IIc : Rp 1.748.096 - 3.078.656
Pensiunan Golongan IId : Rp 1.748.096 - 3.208.800

Baca Juga: Cair Juni, Ternyata Segini Nominal Gaji ke-13 Pensiunan PNS Semua Golongan

3. Pensiunan Golongan III

Pensiunan golongan IIIa : Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
Pensiunan golongan IIIb : Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
Pensiunan golongan IIIc : Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
Pensiunan golongan IIId : Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

4. Pensiunan golongan IV

Pensiunan golongan IVa : Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
Pensiunan golongan IVb : Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
Pensiunan golongan IVc : Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
Pensiunan golongan IVd : Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
Pensiunan golongan IVe : Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Dari tabel di atas dapat diketahui pensiunan golongan IIIb akan menerima Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104 belum nanti ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Pencairan gaji ke-13 tersebut akan ditransfer PT Taspen ke rekening masing-masing pensiunan paling cepat pada bulan Juni 2024 mendatang.***

Sentimen: positif (61.5%)