Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Peleburan Ombudsman-KPK: Kepala gatal, punggung digaruk...
Alinea.id Jenis Media: News
Informasi mengenai rencana untuk menghapus fungsi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak beredar di publik. Bermula saat diskusi publik di KPK, Indonesia Corruption Watch (ICW) merespon pertanyaan dari kolom komentar Youtube KPK RI.
Meski begitu, peneliti ICW, Diky Anandya menilai informasi seperti itu harus dikonfirmasi lebih lanjut. Khususnya oleh pemerintah sendiri.
“Agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” katanya kepada Alinea.id, Jumat (5/4).
Dalam komentarnya, seorang warganet menyatakan ada wacana melebur Ombudsman RI dan KPK. Wacana itu, ia sebut, dibicarakan di internal Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Diky dan ICW menolak wacana terwsebut. Pasalnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 masih sangat rendah, yakni 34. Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara sebagai negara paling korupsi.
Menurut Dicky, pemerintah rabun melihat akar masalah dari isu korupsi yang menjamur dan laten. Alih-alih memperkuat KPK dengan mengundangkan sejumlah regulasi yang pro terhadap pemberantasan korupsi, pemerintah membatasi gerak para penyidik sampai titik pencegahan semata.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan pencegahan, tapi dia harus berjalan simultan dengan strategi penindakan yang jitu, dan KPK masih punya peran besar di situ,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan peleburan KPK dengan Ombudsman RI bukan hal mustahil. Ia mencontohkan peleburan lembaga antirasuah dengan lembaga Ombudsman di Korea Selatan.
Sentimen: negatif (65.3%)