Sentimen
Positif (64%)
15 Apr 2024 : 06.19

Sri Mulyani Tegaskan Pembayaran Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2024 akan Segera Dibayar Pada...

15 Apr 2024 : 13.19 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani Tegaskan Pembayaran Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2024 akan Segera Dibayar Pada...

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani tegaskan pembayaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan 2024 akan segera dibayarkan.

Diketahui, kebijakan mengenai pencairan gaji ke-13 telah resmi diatur dalam aturan baru yaitu PP Nomor 14 Tahun 2024.

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, terdapat beberapa komponen gaji ke-13 yang akan dicairkan untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan oleh Sri Mulyani di tahun 2024.

Berikut komponen gaji ke-13 yang akan dicairkan Sri Mulyani untuk PNS, TNI, dan Polri tahun 2024:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan jabatan/umum

5. Tunjangan kinerja untuk di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Baca Juga: Terjadi Peningkatan Arus Balik, Pemudi Hanya Boleh di Rest Area Dibatasi 30 Menit

Sedangkan, komponen gaji ke-13 yang akan dicairkan oleh Sri Mulyani untuk penerima pensiunan yaitu terdiri dari:

1. Gaji/pensiun pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tambahan penghasilan pensiun

Lalu, kapan gaji ke-13 tahun 2024 akan mulai dibayarkan oleh Sri Mulyani untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan?

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 12, gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024 mendatang.

Baca Juga: Estimasi Terbaru Gaji 13 PNS 2024 untuk Kalangan Eselon 1 Sampai 4, Cek di Sini Selengkapnya!

Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dicairkan, maka pemerintah akan membayarnya setelah bulan Juni 2024.

Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024, besaran gaji ke-13 yang dicairkan untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan mengacu pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.

Demikian informasi mengenai Sri Mulyani tegaskan pembayaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan 2024 akan segera dibayarkan. ***

Sentimen: positif (64%)