Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
PNS Golongan Ini Dapat Gaji 13 Plus Tunjangan 770 Ribu, Cek Selengkapnya di Sini!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
Lengkong, AYOBANDUNG.COM -- Terkait dengan tunjangan dan PNS, nampaknya itu adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan sama sekali.
PNS adalah profesi yang bagus, dengan menjadi seorang pegawai negeri akan selalu ada beragam tunjangan yang menanti.
Kehidupan pun seakan menjadi lebih mudah ketika Anda menjadi seorang PNS. Tentunya menjadi seorang pegawai negeri bukanlah hal yang buruk.
Baca Juga: Gaji ke 13 Pensiunan PNS Tahun 2024 Naik? Ternyata Hal Ini Menjadi Penyebabnya
Ada banyak tunjangan yang akan Anda dapatkan. Salah satunya adalah THR dan gaji 13 PNS 2024. Keduanya adalah sesuatu yang legend di kalangan PNS.
Pertama, THR PNS 2024 sudah dicairkan beberapa waktu lalu. Nominal yang diterima pun juga cukup tinggi dan memuaskan.
Selanjutnya, akan ada gaji 13 PNS yang akan segera cair beberapa bulan dari sekarang. Ini sudah direncanakan oleh pemerintah Indonesia.
Dalam hal ini, gaji 13 PNS 2024 direncanakan akan cair pada bulan Juni nanti. Ini tentu sudah bisa ditebak oleh sebagian orang.
Baca Juga: Kabar Baik, PNS Golongan Paling Rendah Dapat Uang Rp 2 Juta Lebih per Bulan! Bukan Gaji 13, Ini Info Lengkapnya
Sejak beberapa waktu lalu, nampaknya pencairan gaji 13 PNS selalu dicairkan pada bulan Juni. Ini bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Ini memiliki hubungan positif dengan tujuan pencairan gaji 13 itu sendiri. Tujuan dari tunjangan ini adalah untuk membantu menanggung biaya pendidikan.
Tentu saja ini sangat bagus, pemerintah bahkan membiayai pendidikan PNS mereka melalui tunjangan satu ini. Sekali lagi ini membuktikan bahwa PNS adalah profesi yang bagus.
Selain itu ada satu tunjangan menarik lainnya yang akan diterima oleh para PNS. Ini akan didapatkan beriringan dengan gaji 13.
Baca Juga: Pensiunan PNS Golongan Ini Dapat Rp4 Juta Lebih per Bulan dari PT Taspen, Kira-kira Anda Gimana?
PNS golongan I dan II akan mendapatkan tunjangan Rp770.000 perbulan. Ya, ini diberikan kepada para PNS setiap bulan.
Secara rinci, PNS golongan I dan II akan mendapatkan Rp35.000 perhari. Ini berlaku hanya ketika mereka masuk bekerja.
Selanjutnya, jika ada 22 hari kerja, maka para PNS golongan 1 dan 2 akan mendapatkan Rp770.000. Tentu tunjangan ini sangat membantu.
Nama dari tunjangan satu ini adalah tunjangan uang makan. Tentu lni sangat diperlukan bagi para PNS semua golongan. Sementara golongan 1 dan 2 mendapatkan Rp770.000, golongan 3 dan 4 mendapatkan lebih dari itu.
Baca Juga: PNS Lembur 2 Jam Akan Dapat Tunjangan Segini dalam Sebulan, Simak Tabel Golongan I II III IV Lengkap!
Demikian, itu tadi adalah informasi mengenai tunjangan Rp770.000 yang akan didapatkan PNS golongan 1 dan 2 selain gaji 13. ***
Sentimen: positif (61.5%)