Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Gaji ke 13 Pensiunan PNS Tahun 2024 Naik? Ternyata Hal Ini Menjadi Penyebabnya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah telah menetapkan pensiunan PNS sebagai penerima gaji ke 13.
Diketahui gaji ke 13 pensiunan PNS akan diberikan pada Juni 2024 mendatang.
Pemberian gaji ke 13 pensiunan PNS ditetapkan melalui PP Nomor 14 Tahun 2024.
Di dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 disebutkan jika pensiunan PNS merupakan penerima gaji ke 13 yang sah.
Tidak hanya itu, dalam peraturan tersebut gaji ke 13 pensiunan PNS juga ditetapkan dengan beberapa komponen.
Terdapat empat komponen yang menjadi dasar pembayaran gaji ke 13 pensiunan PNS.
Baca Juga: Ini Alasan Tol MBZ Berisik dan Tidak Nyaman Dilintasi padahal Dinobatkan sebagai Jalan Layang Terpanjang di Indonesia, Telan Dana Rp16,23 Triliun
Keempat komponen gaji ke 13 pensiunan PNS tersebut yakni gaji pokok pensiunan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
Nantinya gaji ke 13 pensiunan PNS akan dikirim oleh PT Taspen seperti halnya saat penyaluran THR pada Maret 2024 lalu.
PT Taspen akan mengirim gaji ke 13 pensiunan PNS sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Kabar baiknya dari gaji ke 13 pensiunan PNS yakni nominal yang didapat akan lebih besar dibanding tahun lalu.
Diketahui komponen gaji ke 13 pensiunan PNS tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu.
Namun, nominal gaji ke 13 yang didapat pensiunan PNS pada tahun ini akan jauh lebih besar dibanding tahun lalu.
Baca Juga: Benarkah Aturan Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2024 Berubah? Begini Faktanya
Hal tersebut lantaran pensiunan PNS telah menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen di tahun ini.
Oleh sebab itu, dapat dipastikan gaji ke 13 pensiunan PNS akan naik dibanding dengan tahun lalu.
Itulah alasan dibalik gaji ke 13 pensiunan PNS tahun ini lebih besar dibanding tahun lalu.***
Sentimen: positif (95.5%)