Sentimen
Lupakan Sejenak soal Gaji 13, PNS Golongan Ini Dapat Rp4 Juta Lebih per Bulan, Auto Jadi Sultan Nih!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Anda masih memikirkan mengenai gaji 13 PNS 2024 kapan cair? Jika iya maka mari rehat sejenak.
Persoalan mengenai pencairan gaji 13 PNS ini tidak perlu terlalu dibawa pikiran. Pasalnya bulan cairnya bahkan sudah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah menyebutkan bahwa jadwal pencairan gaji 13 PNS 2024 akan jatuh pada bulan Juni. Ini sudah diumumkan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: PNS Golongan 3d Dapat Uang Bulanan Rp5 Juta Lebih? Tidak Termasuk Gaji 13, Cek Infonya!
Jadi jawaban dari gaji 13 PNS 2024 kapan cair juga sudah terjawab, yakni pencairannya akan dijadwalkan pada bulan Juni.
Alih-alih membahas mengenai gaji 13 PNS yang cairnya masih lama, mari kita bahas mengenai uang Rp4.000.000 lebih yang akan didapatkan oleh beberapa golongan PNS.
Ya, tidak semua golongan PNS akan mendapatkan uang Rp4.000.000 lebih perbulan. Jika Anda PNS, apakah Anda termasuk yang dapat 4 juta lebih perbulan?
Jika Anda penasaran, berikut ini kami paparkan beragam golongan PNS yang akan mendapatkan Rp4 juta lebih per bulan;
Baca Juga: Rejeki Nomplok! PNS Semua Golongan Akan Dapatkan 2 Hal Ini Dalam Waktu Dekat
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Baca Juga: Tabel Gaji PNS di Instansi Pusat dan Daerah 2024, Tambahan Tunjangan Siap Ditransfer Segini
Nah, itulah beragam golongan PNS yang akan mendapat Rp4.000.000 lebih perbulan secara konsisten. Apa yang dipaparkan artikel ini bisa juga disebut sebagai gaji bulanan PNS.
Demikian, itu tadi adalah informasi mengenai beragam golongan PNS yang bisa dapat uang Rp4.000.000 lebih perbulan, bukan tunjangan gaji 13 PNS 2024.***
Sentimen: netral (44.4%)