Sentimen
Positif (99%)
12 Apr 2024 : 13.16

Penjelasan Lengkap Kemlu RI Membantah Laporan Media Israel soal Normalisasi Hubungan

12 Apr 2024 : 20.16 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Penjelasan Lengkap Kemlu RI Membantah Laporan Media Israel soal Normalisasi Hubungan

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantah laporan media Israel Ynet soal rencana normalisasi hubungan diplomatik kedua negara. Indonesia masih konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, terlebih dalam kondisi saat ini, Israel melakukan kekejaman yang nyata di Jalur Gaza. Indonesia, kata Iqbal, selalu berada di garis terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

Soal laporan Ynet mengenai restu dari Israel terhadap Indonesia untuk menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Iqbal menegaskan prosesnya masih panjang, yakni membutuhkan waktu 3 sampai 5 tahun.

"Proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang. Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut, beberapa negara memerlukan waktu 3 tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari 5 tahun," ujarnya, dalam keterangan kepada media, Jumat (12/4/2024).

Dia menambahkan peta jalan (roadmap) keanggotaan Indonesia di OECD akan diadopsi pada Mei mendatang. Dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia.

Ynet pada Kamis (11/4/2024) melaporkan, Indonesia bersedia menormalisasi hubungan dengan Israel. Sebagai imbalannya, Israel memberi persetujuan kepada Indonesia untuk bergabung dalam OECD. Pasalnya Indonesia harus mendapat persetujuan dari 38 negara anggota OECD, termasuk Israel, untuk bergabung.

Namun Israel menolak keanggotaan Indonesia karena tak memiliki hubungan diplomatik. Selain itu, Indonesia bersikap keras atas konflik yang sedang berlangsung di Gaza. 

Menurut laporan Ynet, Indonesia melakukan negosiasi dengan Israel selama 3 bulan dan diawasi langsung oleh Menteri Luar Negeri Israel Katz.

“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Dewan telah secara resmi menyetujui persyaratan awal yang jelas dan eksplisit yang mengharuskan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan semua negara anggota OECD sebelum mengambil keputusan untuk mengakuinya ke OECD,” kata Mathias Cormann, sekretaris umum OECD, dalam suratnya kepada Katz.

Katz pun membalas juga melalui surat kepada Cormann, “Saya memiliki harapan yang sama dengan Anda bahwa proses ini akan membawa perubahan bagi Indonesia, karena saya mengantisipasi perubahan positif dalam kebijakannya terhadap Israel, terutama menghentikan kebijakan bermusuhan terhadap Israel dan mengarahkan jalan menujuhubungan diplomatik penuh antara semua pihak."

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: positif (99.6%)