Sentimen
Positif (100%)
12 Apr 2024 : 06.01
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

PNS di Jawa Barat, DKI dan Banten Sujud Syukur! Pemerintah Sudah Siapkan Uang Tambahan Sebesar Ini

12 Apr 2024 : 13.01 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PNS di Jawa Barat, DKI dan Banten Sujud Syukur! Pemerintah Sudah Siapkan Uang Tambahan Sebesar Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten bersyukur.

Hal tersebut karena pemerintah sudah menyiapkan uang tambahan untuk PNS di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

Pemerintah menyiapkan uang tambahan yang cukup besar bagi PNS di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten ini.

Uang tambahan akan diberikan kepada PNS di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten jika memenuhi persyaratan.

Persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah untuk PNS ini tidaklah sulit.

Hanya saja tidak semua PNS di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten bisa mendapatkan yang tambahan itu.

Namun jika PNS di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten bisa memenuhi persyaratan akan mendapatkan uang yang cukup besar.

Pemerintah telah menyiapkan uang tambahan untuk PNS di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten hingga sebesar Rp418 ribu per bulan.

Uang tambahan bagi PNS Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten sesuai dengan PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Lewat PMK Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah akan memberikan uang tambahan sebagai penambah daya tahan tubuh.

Baca Juga: Bisa Tambah Hari Pulang Kampung, Menhub Usul 2 Hari WFH untuk Mengurai Kemacetan Arus Balik Lebaran

Uang penambah daya tahan tubuh bisa didapat PNS di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten jika menerima tugas dengan resiko kesehatan.

Sebagai jaminan agar kesehatan PNS terjaga, pemerintah akan memberikan uang penambah daya tahan tubuh selama penugasan tersebut.

PNS di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten akan menerima uang penambah daya tahan tubuh sebesar Rp19.000 per bulan.

Jika PNS mendapatkan penugasan selama satu bulan maka uang penambah daya tahan tubuh yang akan diterima sebesar Rp418.000.

Itulah uang tambahan yang telah disiapkan pemerintah untuk PNS Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.***

Sentimen: positif (100%)