Spesial Lebaran! Nadiem Makarim Segera Berikan Kado Kepada PNS dan PPPK
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Nadiem Makarim akan segera memberikan kado kepada PNS dan PPPK.
Kado ini merupakan hadiah spesial lebaran Nadiem Makarim untuk PNS dan PPPK.
PNS dan PPPK harus bersemangat untuk menyambut pemberian dari Nadiem Makarim.
Sayangnya kado dari Nadiem Makarim ini tidak bisa diterima seluruh PNS dan PPPK di Indonesia.
Hanya PNS dan PPPK guru saja yang berhak untuk menerima kado istimewa.
Guru PNS dan PPPK baik yang akan mendapatkan kado lebaran berupa tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan.
Tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan akan segera diterima seluruh guru PNS dan PPPK dalam waktu dekat.
Diketahui jadwal pembayaran Tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan akan dilakukan pada bulan April ini.
Diperkirakan 14 hari kedepan tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan bisa diterima guru PNS dan PPPK.
Tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan diberikan Nadiem Makarim kepada guru PNS dan PPPK sebagai bentuk penghargaan.
Baca Juga: PNS di Maluku Utara Diistimewakan? Selain Gaji 13 2024 Mereka Juga Dapat 1 Tunjangan Spesial
Selain itu pemberian tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan juga diharapkan dapat menambah semangat para guru PNS dan PPPK sebagai tenaga pendidik.
Pemberian tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan bagi guru PNS dan PPPK diatur oleh Nadiem Makarim dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.
Tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan akan diterima guru PNS dan PPPK setiap 3 bulan sekali.
Artinya dalam 1 tahun guru PNS dan PPPK akan menerima tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan sebanyak 4 kali.
Nominal tambahan penghasilan ditetapkan Nadiem Makarim sebesar Rp250.000 per bulan.
Baca Juga: PNS di Maluku Utara Diistimewakan? Selain Gaji 13 2024 Mereka Juga Dapat 1 Tunjangan Spesial
Sedangkan untuk tunjangan profesi guru akan dibayarkan sebesar 1 bulan gaji pokok PNS tersebut.
Itulah kado lebaran yang akan diberikan Nadiem Makarim kepada guru PNS dan PPPK.***
Sentimen: positif (97.7%)