Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
6 Kategori Ini Jadi Tenaga Honorer Prioritas dalam Pengangkatan ASN, Resmi Tercantum dalam Peraturan Pemerintah
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN akan segera dilaksanakan oleh pemerintah.
Pengangkatan menjadi ASN merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah penataan tenaga honorer.
Diketahui, penataan tenaga honorer menjadi amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2023 dan wajib diselesaikan oleh pemerintah.
Baca Juga: 749.398 Tenaga Honorer Berhasil Diangkat Jadi ASN, BKN Ungkap Sisanya Perlu Melewati Proses Ini
Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.
Saat ini, pemerintah kabarnya sedang menyusun PP Manajemen ASN yang merupakan aturan turunan dari UU ASN 2023.
Nantinya, PP Manajemen ASN akan mengatur secara detail, salah satunya terkait pengangkatan tenaga honorer.
Namun, sebelumnya pemerintah telah mengatur kebijakan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Baca Juga: Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah akan Dapat Gaji ke 13 dari Sri Mulyani, Asalkan Wajib Penuhi 4 Syarat Ini
Kebijakan mengenai pengangkatan tenaga honorer sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, terdapat enam kategori tenaga honorer yang diprioritaskan pada pengangkatan menjadi ASN.
Berikut enam kategori tenaga honorer yang diprioritaskan dalam pengangkatan ASN menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005:
1. Tenaga guru
2. Tenaga kesehatan pada unit pelayanan kesehatan
3. Tenaga penyuluh di bidang pertanian
4. Tenaga penyuluh di bidang perikanan
5. Tenaga penyuluh di bidang peternakan
6. Tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah
Baca Juga: Simak Prioritas Pengangkatan P3K untuk Tenaga Honorer Menjadi ASN Tahun 2024
Dikutip dari laman menpan.go.id pada Selasa, 9 April 2024, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa rancangan PP Manajemen ASN ditargetkan akan rampung pada akhir April 2024.
“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas
Diketahui, pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN akan disesuaikan dengan verifikasi dan validasi data di BKN.
Tenaga honorer wajib lolos verifikasi dan validasi data di BKN agar bisa diangkat menjadi ASN oleh pemerintah.
Demikian informasi mengenai enam kategori ini jadi tenaga honorer prioritas dalam pengangkatan ASN dan resmi tercantum dalam Peraturan Pemerintah. ***
Sentimen: positif (99.8%)