Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cimahi
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
4 Tunjangan Pensiunan PNS Bikin Masa Tua Makin Sejahtera, Nominalnya Naik Setelah...
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Masa tua pensiunan PNS telah mendapatkan jaminan dari pemerintah.
Pemerintah memberikan jaminan kepada pensiunan PNS lewat gaji pokok.
Setiap bulannya para pensiunan PNS mendapatkan gaji pokok yang diterima secara langsung oleh pensiunan PNS.
Pemberian gaji pokok pensiunan PNS dimulai setiap tanggal 1 dan dikirim secara bertahap.
Tak hanya gaji bulanan, pensiunan PNS juga mendapatkan THR dan gaji ke 13.
THR pada tahun 2024 ini sudah diterima pensiunan PNS sejak tanggal 22 Maret 2024.
Baca Juga: Belum Bayar THR bagi Ratusan Buruh Cimahi, PT Teodore Terancam Sanksi Pencabutan Izin
Sementara gaji ke 13 akan diterima pensiunan PNS pada Juni 2024 mendatang.
Tak sampai disitu saja, pensiunan PNS juga mendapatkan tunjangan dari pemerintah.
Tunjangan tersebut juga diberikan pemerintah untuk pensiunan PNS setiap bulan.
Lantas apa tunjangan yang diterima oleh pensiunan PNS ini?
Berikut 4 tunjangan yang diterima pensiunan PNS.
1. Tunjangan pangan.
Baca Juga: Bey Machmudin Pastikan Korban Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Dapat Santunan
2. Tunjangan anak.
3. Tunjangan suami/istri.
4. Tunjangan tambahan penghasilan.
Pensiunan PNS semakin sejahtera setelah nominal tunjangan yang diberikan naik pada tahun ini.
Diketahui pensiunan PNS mendapatkan kenaikan gaji pokok sebesar 12 persen.
Hal tersebut membuat tunjangan yang diberikan kepada pensiunan PNS ikut naik.
Baca Juga: Proyek Pelabuhan Terbesar di Indonesia Senilai Rp43,2 Triliun Ini Diduga Bisa Menyerap 200 Ribu Lapangan Kerja
Itulah tunjangan yang diterima pensiunan PNS dan membuat sejahtera.***
Sentimen: negatif (78%)