Sentimen
Positif (76%)
9 Apr 2024 : 10.29

Hore! Khusus PNS Golongan I dan II Dapat Bonus Tambahan di Bulan Mei Sebesar Rp770 Ribu Jika Lakukan Ini

9 Apr 2024 : 17.29 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Hore! Khusus PNS Golongan I dan II Dapat Bonus Tambahan di Bulan Mei Sebesar Rp770 Ribu Jika Lakukan Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM— Hore PNS dapat rezeki nomplok di bulan Mei nanti.

Selain mendapat pencairan gaji pokok para PNS juga mendapatkan bonus tambahan yang berbeda setiap golongannya.

Untuk PNS golongan I dan II akan mendapatkan Rp 770.000.

Baca Juga: Guru PNS Full Senyum! Pemerintah Berikan Kabar Gembira Jelang Lebaran, Ada Apa?

Namun apakah Anda tahu uang bonus apa yang didapatkan oleh PNS golongan I dan II tersebut?

Sebelumnya perlu diketahui bahwa pada PMK No 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024, PNS akan mendapatkan beberapa uang tambahan salah satunya uang makan.

khusus untuk PNS golongan I dan II akan mendapatkan uang makan sebesar Rp 35.000.

Uang makan ini akan dicairkan satu bulan sekali berbarengan dengan gaji pokok.

Baca Juga: Dasar Perhitungan Gaji ke 13 Pakai Komponen Mei 2024, Simak Tabel Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Satu bulan PNS dihitung 22 hari kerja maka untuk mendapatkan uang tambahan sebesar Rp 770.000 PNS golongan I harus masuk kerja selama 22 hari kerja.

Jika dihitung maka Rp 35.000 X 22= Rp 770.000.

Adapun uang makan tidak akan diberikan kepada PNS golongan II yang sedang:

- Tidak hadir kerja;

- Sedang melaksanakan perjalanan dinas (tidak termasuk perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota sampai dengan 8 Jam);

- Sedang melaksanakan cuti;

- Sedang melaksanakan tugas belajar; dan/atau

- Diperbantukan atau dipekerjakan di luar instansi pemerintah.

Demikian informasi yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (76.2%)