Sentimen
Netral (66%)
7 Apr 2024 : 13.36

Anies-Ganjar Gugat ke MK, Bisa Buktikan Pelanggaran Pemilu?

7 Apr 2024 : 13.36 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Anies-Ganjar Gugat ke MK, Bisa Buktikan Pelanggaran Pemilu?

Jakarta, CNBC Indonesia- Tim Hukum Tim Nasional paslon 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada kamis 921?03) atau sehari setelah pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU.

Gugatan Tim AMIN ini juga akan diikuti oleh Pasangan Calon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan segera melayangkan gugatan sengketa Pilpres ke MK.

Managing Editor CNBC Indonesia, Muhammad Iqbal menilai langkah gugatan Paslon 01 dan 03 ke MK sangat wajar dilakukan sebagai langkah pembuktian terhadap dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024. Diharapkan MK bisa menjadi benteng terakhir sebagai penjaga konstitusi.

Di sisi lain Chief Economist CNBC Indonesia, Anggito Abimanyu menilai gugatan Pilpres ke MK ini akan terus dicermati oleh pelaku pasar hingga investor hingga dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Seperti apa dampak gugatan dugaan kecurangan Pemilu mempengaruhi pasar? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dan Shinta Zahara dengan Managing Editor CNBC Indonesia, Muhammad Iqbal dan Chief Economist CNBC Indonesia, Anggito Abimanyu dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Jum'at, 22/03/2024)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini

Sentimen: netral (66.3%)