Tuduhan Jokowi Cawe-cawe Terbantahkan Penjelasan 4 Menteri

6 Apr 2024 : 02.23 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Tuduhan Jokowi Cawe-cawe Terbantahkan Penjelasan 4 Menteri
Jakarta -

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menilai kehadiran empat menteri dan Ketua DKPP di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menguntungkan pihaknya. Otto menyebut keterangan dari para menteri membuat tudingan soal cawe-cawe Presiden Jokowi terbantahkan.

"Tuduhan kepada Bapak Jokowi, Presiden RI, yang cawe-cawe dan juga turun ke lapangan membagikan bansos sudah terbantahkan, tadi dijelaskan oleh dua menko dan dua menteri," kata Otto dalam konferensi pers usai sidang di Gedung MKRI, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Otto mengatakan dalam sidang itu terungkap Jokowi bukan hanya tahun ini saja berkeliling bertemu warga. Menurutnya, selama menjabat, Jokowi memang sering turun langsung memastikan seluruh program kerja dan keputusan serta kebijakan yang diambil pemerintah sudah terlaksana dengan menemui sejumlah warga secara simbolik.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga para menteri menyatakan tadi, mana mungkin dengan satu pertemuan mungkin hanya 1.000 orang yang hadir, dan mungkin hanya beberapa titik di beberapa daerah, paling banyak 800 ribu orang, apa mungkin bertemu dengan 800 ribu orang lantas terpengaruh seluruh Indonesia?" tanya Otto.

"Jangan sampai ada lagi anggapan presiden cawe-cawe, presiden intervensi, dan sebagainya. Itu hanya narasi, itu hanya asumsi. Presiden RI tak pernah intervensi dan melakukan hal-hal yang melanggar hukum," tambahnya.

Menurut Otto, berdasarkan keterangan para menteri dan Ketua DKPP, tudingan adanya intervensi kekuasaan untuk membantu salah satu paslon tak terbukti. Ia juga menilai laporan bahwa penyelenggara pemilu tidak independen juga gugur.

"Dituduhkan bahwa ada intervensi kekuasaan kepada pihak-pihak menteri dan juga DKPP. Itu tadi jelas sudah dibantah dan sudah dijelaskan tidak ada sama sekali intervensi di pihak mana pun, baik pada Bu Risma, Bu Sri Mulyani, Pak Airlangga, atau Pak Muhadjir, itu sama sekali tidak terbukti," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, MK menghadirkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, untuk dimintai keterangan.

(bel/fas)

Sentimen: netral (76.2%)