Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Pramuka Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso (Buwas) menolak kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mencabut pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib. Sebab, pramuka memiliki sejarah panjang bagi Indonesia. "Sebelum kemerdakaan pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu pandu disatukan jadi pramuka," kata Buwas di Istana Negara, Jumat, 5 April 2024. Eks Kepala Bulog itu menegaskan selama ini aktivias pramuka berlandaskan keputusan presiden (keppres). Sehingga, nasib Pramuka tidak bisa ditentukan hanya melalui permen. "Kalau kita memulai dari itu ya kita harus secara keseluruhannya harus ada izin keppresnya gak. Artinya tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," ungkap dia. Eks Kabareskrim Polri itu meminta Nadiem mencabut aturan pencabutan pramuka sebagai ekstrakuliker wajib. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. "Permen itu menurut saya harus dicabut," ujar dia. Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim membantah menghapus pramuka dari sekolah. Menurut Nadiem ekskul tersebut wajib diselenggarakan di sekolah. Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 10 DPR RI pada Rabu, 3 April 2024. "Mohon tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah." kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat rapat dengar pendapat dengan Komisi 10 DPR RI pada Rabu, 3 April 2024. Tidak hanya itu, Nadiem mengatakan, dirinya ingin meningkatkan status Pramuka sehingga bukan sekadar ekskul saja. Menurutnya, muatan Pramuka harus bisa masuk ke Kurikulum Merdeka.
Jakarta: Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso (Buwas) menolak kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mencabut pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib. Sebab, pramuka memiliki sejarah panjang bagi Indonesia.
"Sebelum kemerdakaan pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu pandu disatukan jadi pramuka," kata Buwas di Istana Negara, Jumat, 5 April 2024.
Eks Kepala Bulog itu menegaskan selama ini aktivias pramuka berlandaskan keputusan presiden (keppres). Sehingga, nasib Pramuka tidak bisa ditentukan hanya melalui permen.
"Kalau kita memulai dari itu ya kita harus secara keseluruhannya harus ada izin keppresnya gak. Artinya tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," ungkap dia.
Eks Kabareskrim Polri itu meminta Nadiem mencabut aturan pencabutan pramuka sebagai ekstrakuliker wajib. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
"Permen itu menurut saya harus dicabut," ujar dia.
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim membantah menghapus pramuka dari sekolah. Menurut Nadiem ekskul tersebut wajib diselenggarakan di sekolah. Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 10 DPR RI pada Rabu, 3 April 2024.
"Mohon tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah." kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat rapat dengar pendapat dengan Komisi 10 DPR RI pada Rabu, 3 April 2024.
Tidak hanya itu, Nadiem mengatakan, dirinya ingin meningkatkan status Pramuka sehingga bukan sekadar ekskul saja. Menurutnya, muatan Pramuka harus bisa masuk ke Kurikulum Merdeka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ABK)
Sentimen: negatif (99.8%)