Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Kemenkumham Gorontalo Serius Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Poros.id Jenis Media: Regional
Gorontalo,Poros.id- Dalam rangka analisis kebijakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, menggunakan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) untuk mengumpulkan data dan informasi tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo.
Tim SIPKUMHAM dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo saat ini sedang mengumpulkan data dari dua instansi, yaitu Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato dan Dinas Sosial Kabupaten Boalemo. Metode pengumpulan data ini melibatkan wawancara dan pengisian kuesioner untuk mendukung penyempurnaan hasil penelitian. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan di Dinas Pendidikan Nasional dan Dinas Tenaga Kerja di Provinsi Gorontalo.
Koordinasi dilakukan oleh tim SIPKUMHAM yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Madya, Muh Djaelani dengan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, Risna Rasu Laisa. Sementara itu, tim SIPKUMHAM lainnya yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Madya, Muh Zaki Faisal, melakukan koordinasi di Dinas Sosial Kabupaten Boalemo dan diterima oleh Fungsional Pekerja Sosial Ahli Muda, Rizal Hasan.
Selama kunjungan tersebut, tim berhasil menyelesaikan dan melengkapi data yang sebelumnya telah diperoleh dari Dinas Pendidikan Nasional dan Dinas Tenaga Kerja di Provinsi Gorontalo.
Poin penting dalam pengumpulan data ini adalah peran pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Gorontalo, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, serta peraturan daerah setiap kabupaten/kota yang relevan, khususnya terkait hak mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas pendukung untuk kebutuhan sosial bagi penyandang disabilitas.
Diharapkan, hasil pengumpulan data ini dapat digunakan untuk memaksimalkan hasil penelitian yang akan disusun oleh peneliti akademisi, yang nantinya akan digunakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan di wilayah tersebut.
Sentimen: positif (100%)