Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Ketua Komisi II DPR Jamin Tak Ada Arahan Jokowi Agar Pilkada 2022-2023 Dihapus
Detik.com Jenis Media: News
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan tidak ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ditiadakannya Pilkada pada tahun 2022 dan 2023. Doli mengatakan penghapusan itu sebagai konsekuensi UU Pilkada yang mengamanatkan Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan Doli saat menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). Doli mengatakan ditiadakannya Pilkada 2022 dan 2023 membuat pemerintah harus menunjuk Pj Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah.
"Jadi kalau tadi pertanyaannya, apakah ada anasir keterlibatan Presiden, kami melihat fakta-fakta selama kami di Komisi II tidak ada sama sekali keterlibatan Presiden terhadap ini," kata Doli.
Doli mengatakan pelaksanaan kebijakan Pj Kepala Daerah itu berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada. Doli mengaku tidak terlibat langsung dalam pembentukan UU tersebut, lantaran belum menjadi anggota DPR.
Meski begitu, kata Doli, dari hasil penelusurannya, kebijakan penetapan Pj Kepala Daerah itu merupakan inisiatif dari DPR.
"Kalau ditanya ini usul inisiatif siapa, pada saat saya jabat sebagai Ketua Komisi II tentu kami mencari tahu riwayat dari setiap pelaksanaan UU yang krusial seperti ini. Saya dapat informasi bahwa UU ini dulu adalah inisiatif DPR," ujarnya.
"Dan kenapa yang juga menjadi pertanyaan kami di Komisi II periode ini adalah kenapa kemudian sampai diputuskan bahwa tidak ada Pilkada. Itu memang karena dalam rangka untuk melakukan keserentakan, jadi mau disertakan seragam semua pelaksanaan Pilkada setelah serentak Pilpres dan Pileg," imbuh dia.
(amw/haf)Sentimen: negatif (57.1%)