Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Hasbi Hasan
KPK Periksa ART Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan, Ini Hasilnya
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang asisten rumah tangga (ART) dalam kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Hasbi Hasan. Hasilnya, Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) itu sering menggelar pertemuan dengan pihak berperkara. “Yang bersangkutan juga hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan seringnya terjadi pertemuan tersangka HH (Hasbi Hasan) dengan para pihak yang berperkara,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci orang-orang bermasalah yang bertemu dengan Hasbi. Tapi, kedatangan mereka diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang kini disangkakan Lembaga Antirasuah. Sebelumnya, Windy Idol mengakui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang bersama Hasbi Hasan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterima. “Sudah-sudah (menerima SPDP), Januari ya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024. Windy mengaku belum kepikiran untuk mengajukan praperadilan atas status hukum tersebut. Dia sempat berkelit saat ditanya pengelolaan aset Hasbi. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang asisten rumah tangga (ART) dalam kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Hasbi Hasan. Hasilnya, Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) itu sering menggelar pertemuan dengan pihak berperkara.“Yang bersangkutan juga hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan seringnya terjadi pertemuan tersangka HH (Hasbi Hasan) dengan para pihak yang berperkara,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci orang-orang bermasalah yang bertemu dengan Hasbi. Tapi, kedatangan mereka diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang kini disangkakan Lembaga Antirasuah.
Sebelumnya, Windy Idol mengakui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang bersama Hasbi Hasan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterima.
“Sudah-sudah (menerima SPDP), Januari ya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
Windy mengaku belum kepikiran untuk mengajukan praperadilan atas status hukum tersebut. Dia sempat berkelit saat ditanya pengelolaan aset Hasbi.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ABK)
Sentimen: negatif (100%)