Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jati
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tolak Rencana Nadiem Hapus Pramuka, Muzani: Justru Harus Diperkuat
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk membatalkan rencana menghapus ekstrakurikuler wajib pramuka di sekolah-sekolah.
Muzani mengatakan justru kegiatan ekskul pramuka digalakan sebagai cara pembentukan karakter anak-anak Indonesia. Sebab kepanduan dalam pramuka merupakan nilai-nilai yang penting untuk mendidik anak-anak Indonesia yang berkarakter Pancasila dan keindonesiaan.
"Rencana menghapus ekskul pramuka wajib di sekolah-sekolah justru akan mengkis pemahanan kebangsaan, cinta tanah air, dan Pancasila terhadap anak-anak kita di sekolah," kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).
"Justru ekskul Pramuka harus digalakan dan diperkuat sebagai upaya memupuk kecintaan anak-anak kita kepada Pancasila, Indonesia, dan nasionalisme. Karena peran pramuka itu sudah terbukti dalam membangun identitas karakter anak-anak kita di sekolah yang cinta tanah air" imbuh Muzani.
Selain itu, menurut Wakil Ketua MPR ini, ekskul Pramuka juga sudah terbukti bisa membangun jati diri anak bangsa yang mandiri.
Beragam keterampilan seperti berkemah, memasak seadanya, kode morse dan membuat perapian api unggun semua dipelajari dalam ekskul pramuka.
"Jadi menurut saya keputusan untuk menghapus pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah sangat keliru," kata Muzani.
Menurut Muzani, dalam sejarahnya Indonesia juga berusaha untuk menjadikan pramuka sebagai salah satu kegiatan kepemudaan yang memberikan kontribusi baik terhadap proses pembangunan bangsa dan negara.
"Sehingga kita harus memperkuat pramuka sebagai komitmen kita untuk menjadikan anak-anak kita yang cerdas, mandiri, dan berjiwa nasionalisme. Jadi kami menolak rencana Mendikbud dihapus dari ekskul wajib di sekolah," pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.
Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler.
“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.
Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib.
Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. (Pram/fajar)
Sentimen: positif (88.8%)