Sentimen
Negatif (96%)
3 Apr 2024 : 20.54
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Jaksa TI yang Diduga Peras Saksi Kembali ke Kejagung, KPK Akan Periksa LHKPN Dia

4 Apr 2024 : 03.54 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jaksa TI yang Diduga Peras Saksi Kembali ke Kejagung, KPK Akan Periksa LHKPN Dia

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, jaksa berinisial TI sudah kembali ke instansi asalnya yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, jaksa TI diduga memeras saksi perkara korupsi. Total pemerasan Rp3 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, jaksa TI kembali ke Kejagung sekira 1 bulan lalu. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK)

"Mungkin sebulan terakhir. SK (Surat Keputusan) pengembaliannya belum lama," kata Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan para pelaku korupsi sudah menyadari soal penyadapan.

Akan tetapi, Alex membantah pengembalian jaksa TI lantaran terkait dengan laporan dugaan pemerasan yang dilayangkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurutnya, jaksa TI kembali ke Korps Adhyaksa karena sudah berdinas di KPK selama 10 tahun dan tidak ada perpanjangan masa dinas di lembaga antirasuah.

"Kalau dari catatan enggak ada kaitannya (dengan laporan dugaan pemerasan),” ucap Alex.

"Kalau SK-nya dari Sekjen mungkin minggu kemarin atau dua minggu yang lalu. Yang jelas sudah ada usulan untuk mengembalikan yang bersangkutan dan sudah ada SK-nya dari Sekjen. Pimpinan hanya diberi tahu," tuturnya menambahkan.

Alex menyebut kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan jaksa TI juga masih samar. Menurutnya, tidak ada indikasi jaksa TI melakukan tindak pidana jika merujuk pada pemeriksaan Dewas serta temuan awal tim penindakan dan LHKPN KPK.

"Hasil komunikasi dan koordinasi antara penyelidik dan LHKPN sebetulnya masih sumir karena klarifikasi para pihak yang disebutkan enggak ada yang menyebutkan dia itu memberikan," kata Alex.

LHKPN Jaksa TI Diperiksa Setelah Lebaran

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik jaksa TI. Langkah tersebut penting untuk menindaklanjuti nota dinas yang dikirim Dewas KPK pada Desember 2023 lalu.

Ali menuturkan, pemeriksaan LHKPN jaksa TI akan dilakukan setelah perayaan hari raya Idul Fitri atau lebaran. Namun, kata dia, sejauh ini tidak ada indikasi jaksa TI terlibat kasus dugaan pemerasan.

"Kami coba kembali dalami itu melalui pencegahan, LHKPN, setelah lebaran baru diklarifikasi tapi indikasi-indikasinya memang tidak ditemukan. PPATK juga sudah kami dapatkan datanya, memang belum ada indikasi," ujar Ali.***

Sentimen: negatif (96.8%)