Pertemuan Jokowi dan Prabowo Itu Masalahnya di Mana?
Detik.com Jenis Media: News
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan polemik kebersamaan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak dapat diindikasikan sebagai pelanggaran. Bagja mengatakan hal itu lantaran tidak ada unsur kampanye dalam kebersamaan Jokowi dan Prabowo.
Hal itu disampaikan Bagja dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Bagja menuturkan pihaknya dapat menindaklanjuti kebersamaan itu jika memang keduanya melakukan kampanye.
"Kemudian mengenai bagaimana pertemuan antara Pak Presiden dengan Pak Menhan. Itu juga sulit. Kalau yang bersangkutan melakukan kampanye, baru bisa kita tindak lanjuti," kata Bagja.
Namun, Bagja menuturkan pihaknya selalu melakukan pengawasan kepada setiap peserta Pemilu. Terutama, kata dia, bila ada kegiatan antara lembaga negara dan peserta pemilu.
"Tadi seperti yang dinyatakan oleh Bawaslu provinsi, ketika ada kegiatan kepala negara ataupun pejabat negara yang kemudian ada yang bersangkutan adalah peserta pemilu ataupun masuk dalam partai politik, maka teman-teman melakukan pengawasan," ungkapnya.
Bagja mengaku pihaknya tidak dapat menyatakan adanya kampanye meski Jokowi terlihat bersama dengan Prabowo. Bagja mengatakan Bawaslu perlu melihat lebih jelas terkait kebersamaan Presiden dengan Menhan.
"Namun kami bisa menyatakan misalnya pertemuan dengan Presiden dan Pak Menhan, itu masalahnya di mana? Itu juga jadi persoalan. Kami juga tidak bisa (menyatakan) 'ini rasa-rasanya melakukan kampanye'. Rasa itu tidak bisa diadili, dan rasa itu tidak bisa kemudian kami juga lakukan," lanjut Bagja.
Selain itu, kata Bagja, Bawaslu juga perlu pertimbangan matang untuk mengindikasikan Jokowi melakukan pelanggaran pemilu. Sebab, Jokowi bukanlah peserta pemilu.
"Kalau misalnya Pak Jokowi melakukan, dia peserta atau bukan? Tim pelaksana atau bukan? Dia menawarkan atau mengajak pilihan itu atau tidak? Itu yang baru bisa ditindak yang mulia," tuturnya.
(amw/idn)Sentimen: positif (79%)